Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Menteri Desa Apresiasi Penggunaan Dana Desa di Cangkringan Sleman
Jakarta - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar berkunjung ke Kecamatan Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di desa-desa di kawasan tersebut, dana desa sudah dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Marwan mengatakan, pemakaian dana desa di kecamatan Cangkringan sudah cukup bagus karena bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, Marwan meminta program diperluas dan pelibatan masyarakat terus ditingkatkan.
"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," kata Marwan Jafar saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (12/10/2015).
Pencairan dana desa di desa Wukirsari sendiri sudah masuk tahap dua dan dalam proses pencairan tahap ke tiga. Marwan minta agar masyarakat desa jangan takut memakai dana yang dialokasikan langsung dari APBN tersebut. Penyerapan harus dikebut karena tahun 2015 ini adalah tahap-tahap awal adanya dana desa.
"Kalau takut dan ragu-ragu memakai dana desa, maka pembangunan dan penyerapannya akan lambat. Ini kan tahap awal, makanya harus cepat sambil jalan kita benahi sistem, proses, maupun bagaimana pertanggungjawabannya," terang Marwan.
Pada kesempatan ini, Marwan Jafar menjelaskan bahwa sistem penggunaan dana desa sebenarnya sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel dalam hal pencairan, penggunaan dan pelaporannya. Terutama setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, karena cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.
"Makanya monggo, dana desa segera dibelanjakan. Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrastruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," ujar Marwan.
Tak lupa Marwan mengingatkan bahwa dana desa itu sebaiknya diutamakan untuk membangun infrastruktur dan kegiatan yang memberdayakan ekonomi masyarakat secara langsung. Baru setelah desa-desa memiliki infrastruktur bagus dan masyarakatnya sudah mulai bisa berjalan mandiri, maka dana desa bisa dipakai untuk program lain seperti peternakan dan sebagainya.
"Sekarang gunakan dulu untuk kegiatan yang produktif. Misalnya bangun jalan dan irigasi. Paki tenaga pekerja dari desa dan bahan bakunya dari desa. Langsung dibayar sehingga ekonomi desa bergerak. Sekali lagi, jangan takut ataupun ragu-ragu memakai dana desa," tegas Marwan.
Sementara itu, Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman Fuad Jauhari Luthfi menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antar desa. Ada juga program pemberdayaan untuk pertanian budidaya ikan, serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.
Menurut Fuad, bahwa budaya gotong royong masih sangat kuat. Karena itu, penyerapan dana desa lebih mudah dan program yang digalakkanpun sangat antusias diikuti warga.
"Kita sudah punya BUMDes, juga sudah begini perikanan, dan banyak program fisik seperti bangun irigasi, jembatan desa. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan aktif di sini," ucap Fuad yang mengaku kaget desanya dikunjungi Marwan Jafar.
Sebagai informasi, total penyerapan dan penggunaan dana desa di Kabupaten Sleman sendiri sudah mencapai 60 persen. Penyerapan tahap pertama sudah 100 persen, tahap kedua masih dalam proses yang mencapai 40 persen, dan selanjutnya akan masuk tahap ketiga.
"Berarti sisanya tinggal 40 persen yang belum dan ini untuk tahap ketiga dan sebagian tahap kedua," demikian laporan para Kades se-Kabupaten Sleman, di Balai Besar Latihan Masyarakat, Sleman, Yogyakarta.