Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Menteri ESDM Serahkan Jatah Saham 10% Blok Migas ke Jateng dan Jabar
Semarang -Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan jatah saham atau Participating Interest (PI) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar). Selain itu Menteri Sudirman juga menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima PI 10% wilayah kerja Muria yang dioperasikan Petronas. Sedangkan Jawa Barat yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar, Yerry Yanuar menerima 10% wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ.
"Kita sampaikan hak partisipasi ini masing-masing 10% kepada Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Sudirman dalam sambutannya di acara penyerahan PI tersebut dilakukan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (19/8/2015) malam.
Sudirman menambahkan, nilai hak dan kewajiban dari pemberian PI kepada Pemda Jawa Barat dan Jawa Tengah berbeda, karena Jawa Barat sudah berproduksi sedangkan Blok Muria di Jawa tengah baru produksi pada September mendatang.
"Jabar masuk sudah terkoneksi. Jateng harus sabar karena September baru produksi," katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya menyambut positif penyerahan PI tersebut. Meski demikian, ia mengakui memang masih banyak pertanyaan terkait pembagian partisipasi seperti di Blok Cepu, Bojonegoro.
"Jateng menjadi sangat menyenangkan karena pemerintah daerah bisa berpartisipasi," pungkas Ganjar.
PGN Sambungkan Gas Rumah Tangga
Sementara itu Kementrian ESDM juga menugasi PGN untuk mengelola jaringan gas rumah tangga di Blora sebanyak 4.000 sambungan rumah (SR) dan di Semarang 4.000 SR.
Selain dua daerah di Jateng tersebut, daerah lainnya adalah Jabodetabek (5.234 SR), Kabupaten Bogor (4.000 SR), Kota Cirebon (4.000 SR), Kota Palembang (3.311 SR), Kota Surabaya (2.900 SR), Kota Depok (4.000 SR), Kota Tarakan (3.366 SR), Kota Bekasi (4.628 SR) dan Kabupaten Sorong (3.898 SR). Sehingga totalnya berjumlah 43.334 SR.
"Dengan ini diharapkan bisa mengembangkan jaringan di Pati, Kudus, Solo raya sejauh 320 kilometer," Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso.