Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Modus Mengawal Proyek yang Diduga Jadi Bisnis Kekuasaan Oknum Anggota DPR

12/12/2018



Jakarta - Lagi-lagi KPK menangkap tangan anggota DPR. Kali ini modusnya sama seperti yang terdahulu, mengawal proyek. Hal seperti ini tentu disesalkan di tengah semangat pemberantasan korupsi yang tengah disuarakan.

"Kalau lihat modus kasus sebelumnya, DPR umumnya membisniskan kekuasaan mereka untuk dapat rente," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, Kamis (14/1/2016).

DPR memang memiliki sejumlah kewenangan kekuasaan yang besar, yang bila disalahgunakan atau jatuh pada orang yang salah berpotensi pada korupsi.

"Kekuasaan terkait legislasi, pengawasan, dan pemilihan pejabat publik. Termasuk dalam penganggaran," urai dia.

"Kekuasaan-kekuasaan itu mestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, tapi kemudian disalahgunakan untuk kepetingan pribadi," tambahnya.

Khusus untuk pengawalan proyek, menurut Ade, ini dilakukan dengan cara memesan proyek. Nanti oknum anggota DPR tinggal mendapat fee karena menggolkan anggaran untuk proyek tertentu di kementerian atau instansi.

"Terkait kekuasan dalam pengawasan dan anggraan misalnya, mereka bisa pesan proyek atau pesan rekanan atau hanya sekedar dapat fee menggolkan program di kementrian/lembaga mitra. Ini modus umum," tutup dia.