Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Pembentukan Holding BUMN Panas Bumi Selesai Tahun Ini
Jakarta -Kementerian BUMN tengah mengebut penggabungan anak usaha PT Pertamina di sektor panas bumi, PT Pertamina Geo Energy (PGE). PGE ini menjadi perusahaan baru di bidang energi panas bumi hasil patungan antara Pertamina dengan PT PLN.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, pihaknya menargetkan perusahaan anyar di sektor panas bumi ini akan rampung pada tahun ini.
"Target kita tahun ini selesai, ini nggak perlu PP (Peraturan Presiden). Jadi bisnis bilateral, business to business antara PLN dan Pertamina," katanya di acara Diskusi Energi Kita, di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Edwin mejelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari 4 lembaga konsultan untuk proses pembentukan usaha patungan tersebut. Di mana skemanya, PLN akan menyuntikkan dana dan mentransfer aset geothermalnya ke PGE.
"PGE (jadi induk) kajian sudah dimulai. Ada konsultan teknis 4 konsultan, untuk konsultan keuangan Dana Reksa, untuk konsultan penilai, saya belum dapat, konsultan hukum sudah mulai proses, jadi empat konsultan khusus yang kita pakai untuk mengkaji secara khusus nilainya, manfaatnya, apraisalnya, kemudian teknis, dan juga hukum," terangnya.
Diungkapkannya, nantinya, PGE akan difungsikan sebagai holding dari seluruh operator panas bumi yang dimiliki beberapa BUMN.
"Dengan PGE akan buat holding sendiri di geothermal seluruh Indonesia. Tapi nanti PGE tetap di bawah Pertamina, sebagian lagi PLN. Jadi BUMN-BUMN pemilik WKP (wilayah kerja panas bumi) dimasukkan semua. Kemudian WKP-WKP punya asing juga banyak yang dijual," kata Edwin.
Edwin menuturkan, pembentukan PGE yang jadi perusahaan patungan ini untuk mengejar target penambahan listrik 7.000 MW panas bumi PGE.
"PGE kan sudah jalankan 450 MW, dalam waktu dekat bisa sampai 1.000 MW, nah kita punya target PGE bisa 7.000 MW di 2025. Pertamina kan punya target agresif di minyak," pungkasnya.