Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) PNS Malas dan Tak Berkinerja Diusulkan di-PHK, Ini Respons Menkeu
Jakarta -Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas dan tidak memiliki kinerja.
Hal ini juga dilakukan guna mengurangi beban belanja modal untuk pegawai yang terlalu tinggi. Pemerintah menargetkan pengurangan jumlah PNS hingga satu juta orang sampai 2019.
Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pihaknya nantinya akan menghitung alokasi anggaran pesangon yang bakal diberikan kepada PNS yang di-PHK, namun penghitungan ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima proposal dari Kementerian PAN RB.
"Nanti dihitung dulu kita tunggu proposal dari Menpan RB. Ya dikurangi 1 juta itu aja, dikali dengan jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shakehand," katanya pada acara kampanye layanan pajak online di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Bambang meyakini bahwa pengurangan jumlah PNS ini nantinya tidak akan mempengaruhi tingkat pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
"Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya bisa digantikan oleh yang ada maupun oleh sistem," lanjut Bambang.
Pemangkasan jumlah PNS hingga satu juta ini sendiri nantinya ditujukan untuk pekerjaan yang bisa tergantikan oleh sistem atau IT.
"Kita kan butuh untuk penerimaan, terutama Pajak sama Bea Cukai. Mungkin ada pengurangan di bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan kita sudah mulai banyak yang online, dan sudah pakai IT. Jadi mungkin ada pengurangan kebutuhan pegawai," tutur Bambang.