Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) PNS Pajak Sudah Dapat 'Vitamin', Jokowi Tagih Janji
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sekarang giliran Jokowi menagih janji dari setoran pajak.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, target pajak yang dipatok adalah Rp 1.295 triliun. Naik tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang hanya Rp 900 triliun.
"Beliau menagih (janji) kok," ungkap Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2015)
Tadinya dengan kenaikan tunjangan atau yang seringkali disebut sebagai vitamin, mampu meningkatkan gairah para pegawai untuk mengejar setoran. Namun ternyata masih cukup sulit untuk direalisasikan.
Sigit pun merasa malu bila harus menambah permintaan kepada Presiden Jokowi. Karena memang target yang ditetapkannya tidak tercapai. "Oh nggak (minta naik), malu minta lagi," imbuhnya
Sigit menambahkan, laporan penerimaan pajak memang selalu diminta setiap bulannya oleh Presiden melalui stafnya. Karena memang hal ini sangat dipantau.
"Laporan kan sudah rutin ke stafnya," kata Sigit.
Kondisi ekonomi yang menurun di tahun ini, membuat target pajak tersebut sulit untuk dicapai.
"Khusus pajak, tahun ini tahun berat harus tumbuh 32%, sementara kondisi ekonomi tidak mendukung, biasanya alamiah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, wajarnya 11%, kami lakukan reinvesting policy, saya coba menagih kepada wajib pajak yang menunggak 5 tahun ke belakang," tutur Sigit di Badan Anggaran DPR hari ini.