Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Proyek Pembangunan DPR Lanjut di 2016, Anggarannya Rp 568,8 M
Jakarta - Proyek pembangunan gedung DPR berlanjut di 2016. Sejumlah proyek pembangunan siap dieksekusi, dengan nilai anggaran mencapai Rp 568,8 miliar.
Anggaran untuk proyek pembangunan tahun 2016 sudah dimasukkan dalam Rencana Umum Pengadaan DPR 2016. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap detail anggaran tersebut, berikut rinciannya:
1. Rp 480 Milyar untuk pembangunan Gedung DPR metode lelang umum.
2. Rp 10 Milyar untuk konstruksi dan poliklinik, metode lelang umum.
3. Rp 68 Milyar untuk pelaksanaan konstruksi Alun-alun Demokrasi, metode lelang umum.
4. Rp 9,1 Milyar untuk konstruksi Alun-alun Demokrasi, metode seleksi umum.
5. Rp 1,7 Milyar untuk Manajemen konstruksi Alun-alun demokrasi, metode seleksi umum.
"Selain itu, terdapat Puluhan Miliar lainya untuk renovasi kamar anak, kamar keluarga di Rumah Jabatan Anggota DPR," ujar Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi kepada wartawan, Rabu (6/1/2016).
Dari detail anggaran itu, Apung menyebut ada kejanggalan. Dia mempertanyakan desain utuh Kompleks DPR yang belum ada, dan alasan anggaran pembangunan itu dipecah-pecah.
"Hal ini kemungkinan ada dua hal, menghindari kecurigaan publik dan kedua disinyalir untuk bagi-bagi jatah proyek.
Untuk itu dengan alasan rencana pembangunan tidak transparan, gedung dan alun-alun belum dibutuhkan, pemborosan uang negara, maka FITRA tetap Menolak rencana pembangunan komplek Gedung DPR. Batalkan!" pungkasnya.