Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Pukuli Pimpinan Komisi VII, Politikus PPP Mustofa Diskors 3 Bulan dari DPR

12/12/2018



Jakarta - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) telah menjatuhkan vonis untuk kasus pemukulan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi oleh anggota Fraksi PPP Mustofa Assegaf. Mustofa akhirnya dihukum diberhentikan sementara dari DPR selama 3 bulan.

"Diberhentikan sementara 3 bulan," bisik seorang anggota MKD, Rabu (25/11/2015).

MKD menyidangkan kasus tersebut pada Kamis (19/11) di Wisma DPR di Kopo, Jawa Barat. MKD membuat putusan dalam sidang tersebut.

Dengan hukuman itu, apakah berarti Mustofa tak mendapat hak keuangan selama 3 bulan dari DPR?

"Mestinya begitu," jawab anggota MKD tersebut.

Mustofa memukuli Mulyadi di sela-sela rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (8/4) lalu. Peristiwa itu terjadi di lorong dekat toilet Komisi VII, saat Mulyadi izin ke toilet dan diikuti oleh Mustofa. Diketahui keduanya sempat berdebat panas di dalam ruang rapat sebelum ada insiden pemukulan.

Kasus itu bergulir di MKD sampai akhirnya dibentuk panel yang menunjukkan kasus itu sebagai dugaan pelanggaran berat. Pada Senin (12/10)lalu, MKD sudah memanggil Mustofa. Usai diperiksa MKD, Mustofa menolak memberi keterangan kepada wartawan. 

Mulyadi juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kasusnya diproses polisi. Mustofa sudah dipanggil Polda 3 November lalu, namun tak datang dengan alasan sedang kunjungan kerja ke NTT.