Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Putu Sudiartana Ditangkap KPK, SBY Kumpulkan Petinggi PD di Cikeas
Jakarta - Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat (PD) ditangkap KPK. Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengumpulkan pimpinan partai untuk membahas hal tersebut.
"Kami dapat info itu juga dari media. Kita juga belum dapat info dari KPK sendiri apa dasarnya dan kasusnya seperti apa. Tapi garis kebijakan sama persis seperti yang disampaikan ketum, bahwa kita konsisten dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi," ungkap Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Demokrat Imelda Sari saat dihubungi, Rabu (29/6/2016).
Mengenai apakah PD akan memecat Putu, Imelda belum dapat memastikannya. Saat ini rapat internal sedang berlangsung di kediaman SBY di Cikeas, Bogor.
"Belum sampai kesimpulan itu. Siang ini ada rapat dipimpin ketum, bersama unsur pimpunan partai termasuk dewan kehormatan. Membahas kasus ini. Karena kita juga lagi collect informasi," jelasnya.
"Soal bantuan hukum, kita sedang menunggu hasil dari rapat kecil pimpinan partai yang sedang berlangsung di Cikeas," lanjutnya.
Namun menurut Imelda, jika menyangkut masalah hukum pidana dalam kaitan pribadi, biasanya partai meminta pertanggungjawaban personal dari individu yang bersangkutan. Kini PD juga tengah menanti perkembangan kasus ini selanjutnya.
"Jika menyangkut kader yang terlibat dalam hukum pidana, maka apa yang jadi tanggung jawab individu harus dipertanggungjawabkan secara individu. Kita sedang mengumpulkani informasi kasus apa yang disidik," sebut Imelda.
"Mari kita tunggu. Kami di DPR hanya 60 anggota, sangat wajar jika ada beberapa rayap yang kelihatan karena rumah kami kecil dan itu harus dibasmi," tambah dia.
Putu sendiri diketahui menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Demokrat. Ia ditangkap pada Selasa (28/6) malam di sebuah tempat di Jakarta.
KPK pun berhasil mengamankan uang ribuan dolar dari operasi tangkap tangan ini dan diduga merupakan hasil suap. Ruangan kerja Putu di DPR juga sudah disegel oleh lembaga antirasuah tersebut.