Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Sapi NTT yang Diangkut Kapal Khusus Dijual di Bawah Rp 100.000/Kg
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin harga daging sapi di Jakarta yang bertahan di atas Rp 100.000/kg dapat turun sampai Rp 75.000/kg. Hal ini bisa terjadi bila sapi-sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diangkut oleh kapal khusus ternak 'tol laut' seperti KM Camara Nusantara I.
Berdasarkan hitungan dari Perum Bulog yang ditugasi untuk mengelola sapi dari NTT tersebut, harga daging sapi tak mungkin bisa dijual Rp 75.000/kg di pasaran Jakarta. Hari ini, KM Camara Nusantara I sukses membawa 353 ekor sapi dari Kupang, NTT ke Jakarta dalam perjalanan 5 hari.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengungkapkan bahwa harga sapi dari NTT yang dibawa kapal ternak KM Camara Nusantara I sudah Rp 35.000/kg bobot hidup saat turun di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Biaya untuk menurunkan sapi dan membawanya ke kandang milik BUMN PT Berdikari di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat sekitar Rp 1.000/kg.
Bila ditambah margin sebesar Rp 2.000/kg untuk Perum Bulog dan PT Berdikari, harga sapi sudah Rp 38.000/kg bobot hidup. Harga ini masih di bawah pasaran, rata-rata harga sapi hidup di Jakarta harganya Rp 41.000/kg bobot hidup.
"Ditambah margin, kita akan jual di Rp 38.000/kg bobot hidup. Ini menekan harga karena hari ini rata-rata harga Rp 41.000/kg bobot hidup. Jadi kalau kita jual Rp 38.000 agak turun sedikit lah (harga pasaran)," kata Djarot kepada detikFinance Jumat (11/12/2015).
Bila dipotong menjadi daging sapi, tanpa margin keuntungan untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) saja maka harganya sudah kira-kira Rp 76.000/kg. "Kalau harga daging, dengan rendemen 50% maka menjadi Rp 76.000/kg," ujarnya.
Djarot menjelaskan harga Rp 76.000/kg adalah harga rata-rata tanpa margin untuk RPH. Ada banyak bagian sapi, masing-masing bagian memiliki harga daging yang berbeda. Bagian-bagian tertentu bisa saja harganya di atas Rp 76.000/kg.
"Tapi kan daging sapi macam-macam, ada prime cut, secondary cut, jeroan dan sebagainya. Tapi rata-rata sekitar Rp 76.000/kg," tuturnya.
Selain itu, harus diperhitungkan juga keuntungan untuk pedagang yang menjual daging sapi di pasar. Seandainya pedagang mengambil untung Rp 5.000/kg, harga daging sapi tersebut sudah Rp 81.000/kg di tingkat konsumen.
"Kalau ditambah margin untuk pedagang, katakan lah Rp 5.000/kg, kan jadi Rp 81.000/kg. Lalu ada ongkos untuk pemotongan, tapi saya nggak hafal besarannya," tukasnya.
Ia memperkirakan bahwa harga daging sapi lokal dari NTT tidak akan melampaui Rp 100.000/kg saat dijual di pasar Jakarta.
"Tapi totalnya rata-rata nggak sampai Rp 100.000/kg, masih di kisaran Rp 80.000-90.000/kg. Intinya ini mencoba menurunkan harga daging sapi di Jakarta. Kita utamanya tidak cari untung, tapi nggak boleh rugi, harus ada untung kecil," katanya.