Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Setoran Pajak 2015 Meleset, Darmin akan Revisi Target Tahun Depan
Jakarta -Menko Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan target pajak hanya berkisar 82-83% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun atau sekitar Rp 1.074 triliun. Artinya ada kekurangan atau shortfall Rp 219 triliun.
Dengan target Rp 1.350 triliun tahun depan, Darmin menilai harus ada revisi target dalam APBN 2016.
"Tahun depan pajak belum bisa berarti, padahal. Tahun ini pencapaiannya cukup jauh di bawah target. kalau bisa 82%-83% itu sudah cukup menjanjikan," kata Darmin di Hotel Aryaduta, Tangerang, Kamis (17/12/2015) malam.
Darmin menjelaskan. ukuran untuk menetapkan target pajak memang dilandasi realisasi pada tahun sebelumnya. Penetapan target baru dilakukan sekitar bulan Oktober, sementara realisasi baru diketahui pada akhir tahun.
Proyeksi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebelumnya masih bisa mengejar setoran di angka 90% dari target. Meskipun proyeksi tersebut berubah menjadi 84,3% dari target, sebab sampai dengan akhir November baru tercapai Rp 830,7 triliun atau sekitar 67% .
"Kalau realisasi dipakai basis, maka itu naik tinggi. Seberapa tinggi, kalau tidak salah mendekati 30%," tegasnya.
Menurutnya pemerintah juga harus realistis memandang penerimaan pajak. Ukuran realistis adalah dengan menggabung pertumbuhan ekonomi dengan inflasi di tambah usaha tambahan oleh Ditjen Pajak. Dengan melihat kondisi tahun depan, harusnya target hanya meningkat 13-15%.
"Jadi begitulah angka realisasi penerimaan pajak yang sebtulnya bisa dicapai meningkat sekitar 13-15% ," imbuh Darmin