Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Sindiran Menkeu ke Pemda Soal Dana 'Menganggur' Rp 273,5 Triliun di BPD

12/12/2018



Jakarta -Adanya dana pemerintah daerah Rp 273,5 triliun yang menganggur di Bank Pembangunan Daerah (BPD), menjadi salah satu penyumbang lambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini disesali pemerintah.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyindir pemda yang dinilai kewalahan menyerap anggaran besar dari pemerintah pusat.

Menurut Bambang, pemda sepertinya kaget menerima dana berjumlah besar. Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, dana transfer ke daerah dianggarkan Rp 664,6 triliun.

"Mungkin juga penyaluran kita cepat, jadi daerah kita banyak yang kewalahan. Jadi larinya ke bank," ungkap Bambang, dalam jumpa pers di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Selain itu, penyebabnya adalah ketakutan pemda merealisasikan dana. Kemudian juga seiring dengan pilkada serentak, banyak pimpinan yang menunda realisasi.

"Mungkin incumbent ingin keluarkan banyak dana di luar kampanye. Biasanya kan begitu. Jadi mungkin baru jalan September," imbuhnya.

Bambang tidak melihat adanya lagi konflik yang muncul antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), yang menyebabkan anggaran menjadi sulit dicairkan. Jadi memang lebih kepada eksekusi pemda.

"Kalau ada uang yang kemudian belum digunakan itu karena eksekusinya," tegas Bambang.

Untuk dana yang sudah diterima daerah, memang mekanismenya akan berbeda dengan pemerintah pusat. Bila dana tidak terserap tahun ini, bisa dialokasikan untuk tahun depan.

"Daerah beda dengan pusat. Daerah itu ada anggaran sisa tahun ini, itu bisa di bawah ke tahun ke depan. Jadi perbedaan sistem yang membuat belanja lebih cepat itu beda dengan pusat," pungkasnya.‎