Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) Tak Setor Jaminan US$ 530 Juta, Freeport: Kami Komitmen Bangun Smelter
Jakarta -PT Freeport Indonesia akhirnya berhasil mengantongi rekomendasi izin ekspor konsentrat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, Freeport tidak menyetor dana jaminan sebesar US$ 530 juta yang disyaratkan Kementerian ESDM sebagai bukti komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Indonesia.
Freeport berpendapat bahwa setoran sebesar US$ 530 juta tersebut tak perlu dipermasalahkan lagi karena tetap berkomitmen membangun smelter. Freeport berjanji pembangunan smelter segera terealisasi.
"Jadi memang salah salah satu persyaratan yang diminta pemerintah kami harus menyerahkan US$ 530 juta, tapi bottom line dari itu yang dilihat pemerintah adalah kami segera merealisasikan investasi tersebut," kata Direktur PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2/2016).
Clementino menambahkan, pihaknya telah menandatangani sejumlah kontrak untuk memulai pembangunan smelter. Total dana investasi yang akan digelontorkan untuk pembangunan smelter mencapai US$ 2,3 miliar.
"Dari total investasi kami rencananya US$ 2,3 miliar, per Desember kemarin kami telah melakukan komitmen biaya dengan para vendor kami termasuk pembangunan yang terbesar dengan Chiyoda untukengineering and procurement contract sebesar US$ 927 juta. Cuma memang yang jadi problem adalah pemerintah ingin camkan pada kami untuk mempercepat proses tersebut dengan menaruhnya ke dalam deposit," ujar Clementino.
"Sementara kami menginginkan memang agar semua pembayaran yang terkait komitmen tersebut dilakukan berdasarkan term of payment. Itu yang terjadi antara kami dan pemerintah, dan kami senang bisa mendapatkan jalan keluar, tapi kami tetap akan komit untuk membangun smelter," tandasnya.
Sejauh ini, Freeport telah merealisasikan investasi sebesar US$ 168 juta dari total rencana investasi US$ 2,3 miliar untuk pembangunan smelter.
"Sebagaimana komitmen kami, bahwa kami harus melakukan pembangunan smelter di dalam negeri. Investasi kami yang sebesar US$ 2,3 miliar dan sudah kami realisasikan US$ 168 juta itu akan kami bangun di Kabupaten Gresik," pungkas dia.