Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Terganjal Aturan, Selandia Baru Tak Bisa Ekspor Sapi ke RI

12/12/2018



Jakarta -Indonesia saat ini sangat bergantung pada pasokan sapi hidup dari Australia. Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya melepaskan ketergantungan pada Australia tersebutm dengan program swasembada daging sapi untuk jangka panjang, dan mencari negara-negara alternatif untuk sumber pasokan sapi.

Salah satu negara yang dilirik untuk menjadi alternatif pemasok sapi, di samping Australia adalah Selandia Baru. Selain letak geografisnya yang dekat dengan Indonesia seperti halnya Australia, populasi sapi di Selandia Baru juga cukup besar, harga yang ditawarkan pun lebih murah.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun pernah menjajaki impor sapi indukan dari Selandia‎ Baru. Sebab, Indonesia butuh banyak sekali sapi indukan untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia, yang saat ini hanya sekitar 12,36 juta ekor, bahkan telah menyusut lebih dari 3 juta ekor dalam 3 tahun. Pada 2012 populasi sapi di Indonesia masih 15,98 juta ekor.

Tetapi sayangnya, Selandia Baru hanya bisa memasok daging sapi saja ke Indonesia, tidak untuk sapi hidup jenis apapun, baik sapi bakalan, sapi bibit, maupun sapi indukan. Padahal, yang lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah sapi hidup. 

Penyebabnya ialah adanya ketentuan‎ animal welfare di Selandia Baru, yang melarang ekspor binatang hidup dari Selandia Baru ke luar negeri.

"Kami hanya boleh mengekspor daging sapi, karena Selandia Baru tidak mengizinkan ekspor binatang hidup, ada animal welfare," kata Dubes Selandia Baru, Trevor Matheson, saat ditemui detikFinance di Hall C3 JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Sebagai informasi, tingkat konsumsi daging sapi di Indonesia pada 2015 ini 2,56 kg/kapita/tahun. Dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa, total kebutuhan daging sapi mencapai 653 ribu ton atau setara dengan 3,8 juta ekor sapi per tahun.

Menurut perhitungan Kementerian Perdagangan, pasokan sapi lokal hanya mampu memenuhi 2,44 juta ekor per tahun atau‎ setara dengan 416 ribu ton, 60 persen kebutuhan daging sapi di dalam negeri. Karena itu, perlu impor sapi sebanyak 1,39 juta ekor sapi atau 237,89 ribu ton daging sapi dalam setahun.