Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DetikNews) TNI AL Ringkus Pemilik Kapal Pencuri BBM di Batam
Jakarta - TNI AL menangkap WNI Jefry tersangka pemilik kapal MT Mascot II. Kapal ini sebelumnya telah diamankan di Laut Natuna karena diduga merompak kapal milik Singapura, MT Joaquim.
"Tersangka bernama Jefry berhasil ditangkap tim WFQR IV pukul 18.10 WIB, Kamis (27/8), di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kadispenal Laksma M Zainudin melalui keterangannya, Jumat (28/8/2015). Jefry diringkus Satuan tugas anti bajak laut di bawah jajaran Koarmabar, Western Fleet Quick Response (WFQR.
Kapal Mascot II ditangkap oleh prajurit TNI AL yang sedang berpatroli dengan KRI Silas Papare-386 di Laut Natuna, Selasa (11/8). Kapal tersebut berlayar dari Vietnam ke Out Port Limit (OPL) tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Ada 9 WNI yang berada di dalam kapal tersebut. Jajaran TNI AL menemukan muatan di Kapal Mascot II sebanyak 253 ton BBM ilegal dan diduga diambil dari Kapal MT Joaquim milik Singapura yang membawa muatan minyak hitam.
Perompakan sendiri terjadi di Selat Malaka pada Sabtu (8/8). Para perompak awalnya menguras habis isi muatan Kapal MT Joaquim dan memindahkannya ke kapal MT Kharisma 9 yang menjadi kapal penampung BBM curian. Perompak yang bersenjata membawa serta ABK kapal MT Joaquim dan pada pagi harinya perompak meninggalkan kapal dalam posisi lego dekat Pulau Rupat. Para ABK WNA Singapura akhirnya dievakuasi dengan helikopter Police Marine Malaysia dan mengalami luka memar.
Selain menguras muatan, perompak juga mengambil perlengkapan milik ABK Singapura termasuk pakaiannya. Perlengkapan dari kapal MT Joaquim pun dicuri. Kapal MT Mascot II yang diamankan jajaran Koarmabar diduga masih terhubung dengan peristiwa pembajakan MT Joaquim. Kapal tersebut juga terbukti melakukan pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Bahkan ditemukan pula 2 pucuk senapan angin dan 2 bendera asing saat penangkapan.
"Kapal dengan 9 ABK WNI dan nakhoda bernama Obed Rumpang itu (MT Mascot II) itu diduga melakukan over ship muatan di laut dari kapal asing sebanyak 3 kali dengan jumlah total muatan BBM yang ada di tanki kapal lebih kurang 235 ton," jelas Zainudin.
Posisi MT Mascot II hingga kini masih berada di Dermaga Posal Penagi. Sedangkan 9 ABK diamankan di Pomal Lanal Ranai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.