Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) TNI AL Ringkus Pemilik Kapal Pencuri BBM di Batam

12/12/2018



Jakarta - TNI AL menangkap WNI Jefry tersangka pemilik kapal MT Mascot II. Kapal ini sebelumnya telah diamankan di Laut Natuna karena diduga merompak kapal milik Singapura, MT Joaquim.

"Tersangka bernama Jefry berhasil ditangkap tim WFQR IV pukul 18.10 WIB, Kamis (27/8), di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kadispenal Laksma M Zainudin melalui keterangannya, Jumat (28/8/2015). Jefry diringkus Satuan tugas anti bajak laut di bawah jajaran Koarmabar, Western Fleet Quick Response (WFQR.

Kapal Mascot II ditangkap oleh prajurit TNI AL yang sedang berpatroli dengan KRI Silas Papare-386 di Laut Natuna, Selasa (11/8). Kapal tersebut berlayar dari Vietnam ke Out Port Limit (OPL) tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Ada 9 WNI yang berada di dalam kapal tersebut. Jajaran TNI AL menemukan muatan di Kapal Mascot II sebanyak 253 ton BBM ilegal dan diduga diambil dari Kapal MT Joaquim milik Singapura yang membawa muatan minyak hitam. 

Perompakan sendiri terjadi di Selat Malaka pada Sabtu (8/8). Para perompak awalnya menguras habis isi muatan Kapal MT Joaquim dan memindahkannya ke kapal MT Kharisma 9 yang menjadi kapal penampung BBM curian. Perompak yang bersenjata membawa serta ABK kapal MT Joaquim dan pada pagi harinya perompak meninggalkan kapal dalam posisi lego dekat Pulau Rupat. Para ABK WNA Singapura akhirnya dievakuasi dengan helikopter Police Marine Malaysia dan mengalami luka memar.

Selain menguras muatan, perompak juga mengambil perlengkapan milik ABK Singapura termasuk pakaiannya. Perlengkapan dari kapal MT Joaquim pun dicuri. Kapal MT Mascot II yang diamankan jajaran Koarmabar diduga masih terhubung dengan peristiwa pembajakan MT Joaquim. Kapal tersebut juga terbukti melakukan pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi. Bahkan ditemukan pula 2 pucuk senapan angin dan 2 bendera asing saat penangkapan.

"Kapal dengan 9 ABK WNI dan nakhoda bernama Obed Rumpang itu (MT Mascot II) itu diduga melakukan over ship muatan di laut dari kapal asing sebanyak 3 kali dengan jumlah total muatan BBM yang ada di tanki kapal lebih kurang 235 ton," jelas Zainudin.

Posisi MT Mascot II hingga kini masih berada di Dermaga Posal Penagi. Sedangkan 9 ABK diamankan di Pomal Lanal Ranai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.