Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(DetikNews) Waktu yang Mepet Jadi Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Reza Chalid

12/12/2018



Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk tak memanggil paksa pengusaha Reza Chalid terkait kasus 'papa minta saham'. Alasan MKD terutama karena waktu yang mepet sementara sidang harus diputus 16 Desember 2015.

"Harus kita putus hari Rabu (16/12), tidak ada waktu untuk malakukan pemanggilan, waktunya sangat mepet, pemanggilan kan harus tiga hari," kata Politisi Hanura yang juga anggota MKD, saat dihubungi Selasa (15/12/2015). 

Sudding tak mau menyebut siapa-siapa saja anggota MKD yang setuju tak panggil paksa Reza Chalid dan siapa yang tetap meminta dilakukan pemanggilan. "Kita sepakat untuk tidak menyebut siapa-siapa saja," ujarnya. 

Sudding menjelaskan, pada dasarnya MKD bukan tidak mau memanggil kolega Novanto itu. Dia juga membantah jika pemanggilan Reza dinilai sudah tidak diperlukan MKD.

"Anggota menganggap sudah cukup, dari keterangan pengadu, saksi dan bukti rekaman, dan cukup untuk mengambil keputusan. Tapi bukan (keterangan Reza) tidak diperlukan, sangat diperlukan, tapi waktunya mepet. Bukan berarti kita tidak mau memanggil," jelas Sudding.