Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Dilematika Pembukaan Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Sudan Selatan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 1 dengan Para Pakar

12/12/2018



Komisi 1 DPR-RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar mengenai rencana pembukaan hubungan diplomatik Republik Indonesia (RI) dengan Republik Sudan Selatan pada Senin, 25 Mei 2015.

Ketua rapat Tantowi Yahya fraksi Golkar dari DKI 3 membuka rapat yang terbuka untuk umum & dihadiri 4 orang anggota Komisi 1.

Agenda RDPU yaitu mendengarkan masukan dari beberapa pakar ahli mengenai rencana pemerintah Indonesia yang ingin membuka hubungan diplomatik dengan negara Republik Sudan Selatan. Nama pakar ahli yang diundang ke dalam RDPU, yaitu:

  1. Phillip J. Vermote
  2. Drs. Makmur Keliat
  3. Shofwan Al Banna
  4. Iis Gindarsa

Dari keempat ahli tersebut, Drs. Makmur Keliat tidak datang dan Phillip J. Vermote datang terlambat. Sebelum para pakar memberikan masukannya, ketua RDPU memberikan beberapa pendahuluan dan ditemukan data bahwa Negara Republik Sudan Selatan merupakan perpecahan dari Negara Sudan. Negara Republik Sudan Selatan masih sangat baru memerdekakan dirinya, namun sudah diakui oleh lebih dari 50 Negara di seluruh dunia.

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan mitra kepada Komisi 1 yang disampaikan oleh :

  1. Shofwan Al Banna

Pak Shofwan memaparkan mengenai cost and benefit serta sisi sosial jika RI melakukan hubungan diplomatik dengan Republik Sudan Selatan. Pertama, Pak Shofwan memaparkan dampak-dampak hubungan antara RI dan Republik Sudan Selatan. Latar belakang Republik Sudan Selatan yang hingga saat ini masih rawan konflik horizontal antara masyarakatnya membuat RI harus lebih cermat dan berhati-hati. Namun, jika RI bisa mengatasi masalah konflik tersebut, bisa dikatakan RI bisa lebih erat menjalin kerja sama dengan Republik Sudan Selatan. Kedua, Negara Sudan Selatan adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, khususnya minyak mentah. Hal tersebut bisa menjadi hal positif bagi RI. 90% pendapatan Negara Republik Sudan Selatan berasal dari minyak mentahnya.

  1. Iis Gindarsa

Tak jauh dengan pendapat dari Pak Shofwan, Pak Iis juga berpendapat mengenai konflik horizontal masyarakat di Republik Sudan Selatan. Selain itu, Pak Iis juga memparkan dari kedua aspek, yaitu de jure dan teknis. Dari aspek de jure, RI memang pas jika membuka hubungan diplomatik dengan Republik Sudan Selatan. Namun, dari segi teknisnya Pak Iis menanyakan waktu yang tepat RI membuka hubungan diplomatik dengan Republik Sudan Selatan dan mungkin sampai akhir tahun 2015 Republik Sudan Selatan masih berkonflik.

  1. Phillip J. Vermote

Pak Phillip memaparkan latar belakang Republik Sudan Selatan. Mulai dari kemerdekaan Republik Sudan Selatan hingga konfliknya. Republik Sudan Selatan merupakan hasil referendum dari Sudan. Hal tersebut dikarenakan masyarakat dikawasan selatan Sudan ingin memerdekakan dirinya. Lalu, alasan mengapa di Republik Sudan Selatan sering berkonflik adalah karena perbedaan agama. Di daerah utara Sudan mayoritasnya Muslim, sedangkan didaerah selatan Sudan Kristiani. Hal tersebut membuat konflik yang masih berlangsung hingga saat ini.

Pemantauan Rapat

Fraksi PDIP: Oleh TB Hasanuddin dari Jabar 9. TB Hasanuddin menyatakan pemaparan para ahli ini bisa disimpulkan bahwa Negara Republik Sudan Selatan adalah hasil konflik yang ada di Negara Sudan. Konflik tersebut adalah konflik agama. TB Hasanuddin menanyakan jika Negara Republik Sudan Selatan pecah lagi bagaimana.

Andi Ridwan Wittiri dari Sulsel 1. Andi bertanya kepada para ahli apakah hubungan sebaiknya ditunda atau dipercepat. Bila dipercepat kita harus bersiap untuk mengetahui konflik yang sedang terjadi di Negara Republik Sudan Selatan.

Fraksi Demokrat: Oleh Salim Mengga dari Sulbar. Menurut Salim hubungan diplomatik antara RI dengan Republik Sudan Selatan penting, namun bukan sekarang, karena konflik di Republik Sudan Selatan sudah sangat lama dan RI harus cermat melihat itu.

Respon Mitra

Berikut pemaparan mitra atas pertanyaan & pernyataan yang diajukan anggota Komisi 1 :

1. Shofwan Al Banna

Shofwan menilai belum saatnya kita membuka kantor perwakilan di Republik Sudan Selatan, tapi penting jika RI membuka hubungan diplomatik. Menurut dia, jika belum saatnya kita harus memberikan pilihan alternatif.

2. Iis Gindarsa

Iis melihat prospek damai di Sudan Selatan sangatlah sulit karena masih adanya primordialisme antara Negara Sudan Utara dan Republik Sudan Selatan. Pemerintah RI haruslah bermain secara aman dan jangan tergesa-gesa. Iis menyatakan agak pesimis jika dalam 1 tahun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di buat di Sudan Selatan. Kita harus pikirkan solusi untuk aset-aset yang ada di Sudan Selatan. Iis memberikan pendapat 65% setuju & 35% tidak setuju untuk menjalin hubungan diplomasi dengan Republik Sudan Selatan.

Berdasarkan hasil rapat terdapat dua langkah yang dapat dipilih untuk diambil terkait pembukaan hubungan diplomatik Republik Sudan Selatan yaitu sepakat membuka hubungan diplomatik dengan Republik Sudan Selatan, namun waktunya harus tepat atau jika dibuka sekarang maka harus ada badan hukum untuk melindungi aset RI yang ada di Republik Sudan Selatan.

Rapat ditutup oleh Tantowi Yahya dan akan dibahas oleh internal komisi mengenai rencana pemerintah membuka hubungan diplomatik dengan Republik Sudan Selatan.

Untuk membaca rangkaian livetweet RDPU Komisi 1 dengan Para Pakar Terkait Pembukaan Hubungan Diplomatik RI dengan Republik Sudan Selatan dapat kunjungi http://chirpstory.com/li/268264

Sumber gambar : https://saripedia.wordpress.com/tag/peta-sudan-selatan/

 

wikidpr/rs