Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(DPR) Fadli Zon Dorong Pencegahan Korupsi sebagai Orientasi Utama
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendorong pencegahan korupsi menjadi orientasi utama termasuk orientasi KPK. “Selama kita hanya terfokus pada orientasi pemberantasan atau pembasmian korupsi, maka selama itu pula akan terjadi korupsi-korupsi, bahkan korupsi besar atau yang disebut Grand Corruption, “ tegasFadli Zon dalam jumpa pers Selasa (9/12) di Press Room DPR.
Dikemukakan Fadli Zon, dalam penanganan korupsi yang paling penting pencegahannya, karena pencegahan jauh lebih penting daripada pemberantasan. “Seringkali pemberantasan itu sangat kasuistis, seperti penyadapan dan tindakan korupsi yang dipindahkan, “jelasnya.
Fadli Zon menilai, faktor pencegahan terhadap korupsi masih kurang dilakukan KPK. “Pencegahan terhadap korupsi justru harus mendapat perhatian lebih dari KPK. Pencegahan korupsi akan bisa memperbaiki celah-celah dalam sistem pemerintahan Indonesia yang memungkinkan tindakan korupsi,” imbuhnya.
Menurut Fadli Zon, untuk menghindari terjadinya korupsi khususnya dalam skala besar, maka harus diperkuat dengan sistem pencegahan, bukan hanya terfokus pada pemberantasan korupsi.
Lebih jauh Fadli mengatakan,KPK dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,oleh karena itu dibentuklah lembaga ad-hoc bernama KPK. KPK dibentuk untuk mengambil peran dari kepolisian dan kejaksaan yang tidak berjalan. “Sekarang ini kita ingin memperkuat peran KPK, karena tingkat korupsi kita masih tinggi, tapi sampai kapan? Harus ada target waktunya, "tandas Fadli.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menepis adanya niatan DPR untuk melemahkan KPK. Justru Fadli menilai bahwa KPK saat ini sudah sangat kuat ditambah dengan dukungan publik yang besar. “Dan sekarang kepolisian dan kejaksaanyang semestinya harus diperkuat, untuk menegakkan hukum seadil-adilnya termasuk dalam hal korupsi,” kata Fadli.
“Korupsi terjadi disemua lini, baik legislatif,eksekutif, maupun yudikatif. Jadibukan hanya di legislatif dan eksekutif tapi di semua cabang-cabang kekuasaan kita dan terjadi di semua negara maju maupun berkembang,”terang Fadli.
Lebih lanjut Politisi Gerindra ini mendesak agar pemerintah harus berani untuk meminta Pemerintah Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi terhadap buronan-buronan dan kekayaan dari buronan kasus korupsi.
“Banyaknya buronan korupsi besar yang berada di luar negeri, seharusnya ada tindakan yang drastis dari pemerintah. Pemerintah harus berani menyatakan penyitaan terhadap aset-aset buronan korupsi yang sudah jelas,”tegas Fadli.
Dalam jumpa pers tersebutFadli Zon juga mengajak semua lapisan masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bentuk-bentuk tindakan korupsi, salah satunya dengan mengisi petisi online di http://gopacnetwork.org/preventprosecuteparalyzedengan tagar #PreventProsecuteParalyze.