Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Pelindo II, Dwelling Time Tanjung Priok – Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 dengan Dirut Pelindo II, R.J. Lino
Pada tanggal 30 Juni 2015, Komisi 6 DPR-RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), R.J. Lino. Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2015. Rapat dipimpin oleh Achmad Hafisz Tohir dari Sumsel 1.
Achmad mencabut skors rapat sebelumnya. Selanjutnya, Achmad meminta penjelasan Lino terkait penyebab dwelling time Tanjung Priok yang lebih dari lima hari, padahal Singapura sangat cepat.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), R.J. Lino :
- Penyebab dwelling time :
- Kementerian tidak mau menggunakan teknologi yang dimiliki Pelindo II dengan alasan agar memiliki hard copy.
- Indonesia masih menggunakan aturan perhubungan laut tahun 50-an yang tidak bisa dipraktikkan.
- Sistem kepabeanan dan cukai tidak terkoneksi dengan sistem sehingga Pelindo II tidak mengetahui status kepemilikan izin importir barang.
- Penjaluran setiap instansi berbeda, tetapi flow barang dan dokumen beriringan. Oleh karena itu, Pelindo II membutuhkan dukungan regulasi dari DPR.
Respon dan Masukan Anggota I
Fraksi Gerindra. Oleh Bambang Haryo Soekartono dari Jatim 1. Pelindo II telah melakukan tugasnya dengan benar, yaitu menyandarkan kapal ke pelabuhan. Kemudian dilanjutkan dengan menurunkan barang ke lapangan secara cepat.
Fraksi Golkar. Oleh Lili Asdudiredja dari Jabar 2. Lili menilai bahwa proses pre-clearance yang sangat panjang. Oleh karena itu, Lili menyarankan agar delapan kementerian yang terkait dengan dwelling time duduk bersama untuk membahas ini
Fraksi Demokrat. Oleh Wahyu Sanjaya dari Sumsel 2. Terkait dengan rencana bisnis tahun ini, Wahyu bertanya dua hal :
- Berapa besaran biaya yang diperlukan Pelindo II untuk tahun 2015?
- Apa alasan Pelindo II masih memberikan pengelolaan ke Hutchison?
Fraksi PKS. Oleh Refrizal dari Sumbar 2. Refrizal menyarankan agar rapat tidak usah dilanjutkan karena permasalahan ini butuh regulasi dan berkaitan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Penjelasan Mitra I
Berikut adalah beberapa respon R.J. Lino terkait masukan dan pertanyaan anggota Komisi 6 :
- Di tahun 2015, Lino menganggarkan pendanaan untuk Pelindo II senilai Rp10 triliun.
- Nasionalisme adalah save the people. Berangkat dari keyakinan tersebut, Lino berpendapat bahwa lebih baik membayar orang asing agar produktivitas tetap terjaga daripada menggunakan orang Indonesia, tetapi produktivitas menurun. Oleh karena itu, Lino memutuskan untuk memperpanjang kerjasama dengan Hutchison selama 25 tahun.
- Jakarta Internatioinal Container Terminal (JICT) telah mendapat 3 penghargaan di tingkat Asia sejak memasuki tahun 2009.
Respon dan Masukan Anggota II
Fraksi Gerindra. Oleh Bambang Haryo Soekartono dari Jatim 1. Terkait dengan dwelling time, Bambang mengungkapkan bahwa Pelindo II harus menjadi koordinator arus keluar barang dari pelabuhan. Sedangkan terkait dengan kerjasama Hutchison, Bambang mengharuskan adanya transfer knowledge dan teknologi sehingga operasional pelabuan dapat dilakukan di dalam negeri.
Fraksi Demokrat. Oleh Wahyu Sanjaya dari Sumsel 2. Wahyu menyarankan agar dibentuk panitia kerja (Panja) terkait kerjasama JICT dengan Hutchison.
Azam Azman Natawijana dari Jatim 3. Azam mengaku heran atas perpanjangan Hutchison hingga 25 tahun, padahal dahulu hanya 15 tahun.
Fraksi PKS. Oleh Refrizal dari Sumbar 2. Refrizal menyarankan agar Komisi 6 turun langsung ke lapangan karena permasalahan Tanjung Priok tidak hanya dalam tulisan.
Fraksi PAN. Oleh Achmad Hafisz Tohir dari Sumsel 1. Saat reses nanti, Achmad meminta Komisi 6 untuk melakukan kunjungan lapangan ke Tanjung Prioks.
Kesimpulan Rapat
- Komisi 6 meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan delapan K/L untuk menyelesaikan dwelling time Tanjung Priok.
- Komisi 6 menyetujui adanya kunjungan on the spot ke Tanjung Priok.
- Komisi 6 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelindo II membahas kinerja korporasi dan keuangan serta kerjasama dengan Hutchison.
Dalam closing statement-nya, R.J. Lino menyampaikan bahwa JICT merupakan joint venture Pelindo II dengan Hutchison, sedangkan perpanjangan ini hanya antara Pelindo II dengan JICT. Setelah closing statement disampaikan, Achmad Hafisz Tohir selaku pimpinan rapat menutup RDP dengan Pelindo II.
Untuk membaca rangkaian livetweet RDP lanjutan Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) mengenai dwelling time, kunjungi http://chirpstory.com/li/274295.
wikidpr/rbl
Ilustrasi Gambar : riauone.com