Berita Terkait
- Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (Media Indonesia) Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 3,5%
- (Bandung Express) Ada Keganjilan pada UU Pilkada Tentang Dana Kampanye
- (Tempo.co) Komisi Dalam Negeri DPR Sarankan KPU Atur Lembaga Survei
- (OkeZone.com) Lolos Verifikasi KPU, Partai Bisa Ajukan Capres
- (SindoNews.com) Parpol Baru Dilarang Nyapres, Parpol Besar Merajalela
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Tempo.co) Ahok: Saya Dipaksa Ambil Cuti Kampanye, Adil atau Tidak?
- (Tempo.co) Dana Parpol Rp 1 Triliun Batal Turun Tahun Ini
- (Tempo.co) Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
- (Media Indonesia) Nafsu Berkuasa di UU Pilkada
- (OkeZone.com) Protes Pasal 9A, KPU Akan Ajukan Judicial Review UU Pilkada
- (DetikNews) Paripurna Bahas RUU Pilkada: 320 Anggota DPR Tak Hadir, Termasuk Fahri
- (SindoNews.com) UU Pilkada Direvisi, Nasdem Tantang Parpol Lain Siapkan Kader Lawan Ahok
- (Tempo.co) Revisi UU Pilkada, Kenapa DPR Perberat Syarat Calon Independen?
- (Tribun News) Partai Politik Masih Diperlukan Namun Perlu Direformasi
- (Tribun News) Kata Ahok, Butuh Rp 100 Miliar Jika Dicalonkan Partai Politik
- (Warta Ekonomi) BAWASLU Usul Revisi UU Cegah Politik Uang
- (Kompas.com) Muhaimin: Gubernur Itu Tidak Punya Rakyat
- (Kompas.com) Pasal 158 UU Pilkada Dinilai Jadi Penghalang Penegakan Keadilan
- Pilkada Serentak – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu
- Status Tenaga Kerja Honorer Menjelang Pilkada Serentak – Rapat Komisi 2 dengan Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkeu, KASN, dan BKN
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
WikiDPR - Menjelang debat ketiga calon wakil presiden (cawapres) yang akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2019, berbagai macam spekulasi bermunculan di masyarakat. Mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya, Fahri Hamzah, anggota DPR RI mengatakan debat ini akan memunculkan suatu pandangan baru dari kedua cawapres.
"Saat debat nanti, akan muncul dua pandangan baru dimana kalau pak Sandiaga lebih kepada berkunjung ke berbagai tempat dan pak Kiai Ma'ruf Amin lebih banyak didatangi. " ujar Fahri, saat menjadi narasumber dalam dialektika yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (14/3).
Namun terkait dengan debat cawapres ini, Fahri menilai bahwa KPU terlalu mereduksi pemikiran masyarakat dan seharusnya tidak diselenggarakan seperti cerdas cermat. Selain itu, Fahri menuturkan bahwa debat ini hanya bersifat ceremonial saja dan tidak substansial.
"Saya memiliki kritik dimana seharusnya KPU hanya memberikan tema besar saja kepada kedua kandidat dan membiarkan satu sama lain bertanya dari hulu ke hilir. Ini bertujuan agar penonton bisa puas dengan debat yang diselenggarakan. Saya menilai, debat ini hanya ceremonial saja dan KPU hanya mereduksi pemikiran masyarakat. Biarkan masyarakat mengetahui semua pikiran dari kedua kandidat. Saya menekan agar KPU melepas diri untuk menciptakan soal. " tuturnya.
Untuk kedepannya, Fahri mengatakan bahwa siapapun yang nanti terpilih menjadi pemimpin, akan merancang ulang prosedur demokrasi dan anggota DPR RI dapat menyelesaikan RUU sebelum Oktober 2019.
Hal serupa dituturkan oleh Eriko Sotarduga, anggota DPR RI dari F-PDIP yang menuturkan bahwa memang debat ini merupakan pesta demokrasi dan seharusnya dilaksanakan untuk masyarakat. Eriko mengatakan bahwa seharusnya ada kesempatan diberikan kepada setiap media untuk bertanya kepada kedua kandidat.
"Menurut saya, harus ada kesempatan kepada media untuk bertanya kepada kedua kandidat untuk mengetahui semua hal yang dilakukan oleh mereka. Sehingga saat debat berlangsung, masyarakat dapat bertanya berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari media." ujar Eriko, (14/3)
Eriko mengatakan dirinya setuju dengan Fahri Hamzah, dimana KPU harus lebih terbuka dan tidak diselenggarakan dengan format yang kaku.
"Saya rasa, memang KPU harus lebih terbuka dalam debat dan tidak terlalu kaku. Debat bukanlah cerdas cermat sebab itu tidak cocok untuk seorang pemimpin. Menurut saya yang terbaik adalah masyarakat yang bertanya sehingga saat kandidat berkampanye ke lapangan, tidak ada lagi masyarakat yang bingung dan bertanya-tanya. Pada akhirnya, masyarakat dapat memilih salah satu kandidat saat pemilu berlangsung", tutupnya.
Selengkapnya, kunjungi www.twitter.com/WikiDPR
-an