Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Evaluasi Kinerja ESDM (Sesi 2) - Rapat Kerja Komisi 7 dan Kementerian ESDM

12/12/2018



Pada 27 Januari 2015 Komisi 7 mengadakan Rapat Kerja lanjutan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said terkait evaluasi kinerja Kementerian ESDM di 2014.  Rapat sebelumnya diadakan kemarin (26 Januari 2015).

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kementerian ESDM.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menteri ESDM, Sudirman Said pada sesi kedua:

Fraksi Gerindra: Supratman Andi Agtas dari Sulteng menilai Menteri ESDM yang lalu gagal menyederhanakan perizinan investasi di migas.  Supratman ingin Menteri ESDM sungguh-sungguh menyederhanakan izin investasi migas tersebut.  

Ramson Siagian dari Jateng 10 kecewa dengan Freeport di rapat dengar pendapat dengan Freeport pagi ini. Ramson menilai Freeport tidak sungguh-sungguh membangun smelter dan mengingatkan pemerintah atas larangan export buat Freeport.  Ramson juga menilai revisi UU Migas adalah opsi yang paling tepat untuk membenahi tata kelola migas di Indonesia.

Oleh Kardaya Warnika dari Jabar 8 dan sebagai Ketua Komisi 7.  Kardaya mengingatkan bahwa pasca pembubaran BP Migas pembatalan kontrak karya tidak bisa dilakukan hanya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tetapi harus dengan penerbitan Perppu. Kardaya menyarankan untuk Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu sebagai inisiatif beliau membenahi tata kelola migas.

Fraksi PAN: Oleh Totok Daryanto dari Jawa Timur 5.  Totok ingin tata kelola migas Indonesia dibenahi secepatnya. Totok mengingatkan bahwa di periode 2009-2014 DPR pernah upayakan revisi dari UU Migas tetapi 9 Fraksi gagal mencapai kesepakatan dan bahwa besok pagi Badan Legislatif (baleg) sudah mengundang pimpinan Komisi 7 untuk membahas revisi UU Migas masuk daftar prioritas Prolegnas 2015.

Fraksi Nasdem: Oleh Kurtubi dari NTB.  Kurtubi menyarankan pemerintah untuk melakukan kerja sama sebanyak mungkin untuk membangun kilang minyak demi swasembada BBM.  Kurtubi terbuka untuk pemerintah menjajaki kerjasama dengan Aramco, Sonangol, Lukoil, dll.  Kurtubi mengingatkan pentingnya memulai proses pembenahan tata kelola migas Indonesia secepat mungkin dan meminta Menteri ESDM untuk mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri ESDM kunjungi http://bit.ly/rakeresdmkom7-2.


wikidpr/fr