Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Hak & Status Tenaga Honorer dan Buruh - Rapat Komisi 9 dengan KSPI dan Perwakilan THK2

12/12/2018



Pada 20 April 2015 Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Perwakilan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) terkait status dan hak tenaga honorer.

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Perwakilan THK2, antara lain:

  • Kami jauh dari sejahtera.

  • Tenaga honorer terdiri dari tenaga kependidikan, kesehatan dan administrasi.

  • Gaji guru honorer Rp.300.000 per bulan dan dibayar biasanya per 3 bulan. Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.

  • Bagaimana guru-guru bisa mengajar secara maksimal tapi honor tidak maksimal.

  • Istilahnya kami gaji nol tapi hadir full.

  • Yang lulus jadi PNS dari Kategori 2 (K2) kemarin banyak yang ‘siluman’/’bodong’.

  • Kami meminta kepada Pemerintah agar kami diangkat menjadi PNS.

  • Belum ada itikad baik dari Pemerintah untuk mengangkat kami menjadi PNS. Harapan kami Pemerintah memperhatikan terutama Honorer K2.

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bilang dananya untuk mengangkat ada, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) belum mengajukan data.

  • Kami berharap Bapak-bapak dan Ibu-Ibu membantu mensejahterakan guru honorer K2.

Berikut adalah beberapa pemaparan dari KSPI, antara lain:

  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adanya di Ibukota Provinsi.

  • PHI merupakan ‘kuburan’ massal bagi buruh.

  • Bukti adanya permainan di PHI yaitu adanya hakim dan panitera ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Rekomendasi kami adalah dimana ada daerah padat industri ada PHI.

  • Saat ini ada 30.000 lebih buruh outsourcing yang telah diangkat menjadi pegawai tetap.

  • Namun akibat BUMN memperkerjakan outsourcing maka pengusaha ikut-ikutan akan menggunakan outsourcing kembali.

  • Ke 30.000 lebih buruh yang telah diangkat menjadi pegawai tetap terancam kembali menjadi tenaga outsourcing.

  • Kami minta Komisi 9 agar tidak ada lagi outsourcing dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari perwakilan dari Mitra Rapat antara lain:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Imam Suroso dari Jateng 3. Imam menegaskan bahwa Komisi 9 telah memperjuangkan agar tidak ada kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini. Imam tanya ke KSPI apakah kiranya setuju jika pengiriman TKI diberhentikan. Imam menilai sebaiknya tidak menghentikan pengiriman TKI ke negara-negara yang aman dan melarang pengiriman ke negara-negara yang keras.

Fraksi PKB: Oleh Nihayatul Wafiroh dari Jatim 3. Menurut Ninik masih ada 400.000-an tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dan diusahakan tahun ini. Ninik menilai banyak tenaga honorer K2 yang sudah bertahun-tahun belum diangkat, namun yang baru lulus kemarin sudah diangkat. Menurut Ninik ini tidak fair. Ninik saran untuk di kesimpulan agar diusulkan tenaga honorer K2 tersebut diangkat jadi PNS tahun ini.

Fraksi PKS: Oleh Hamid Noor Yasin dari Jateng 4. Hamid mengapresiasi kepada teman-teman untuk terus berjuang. Menurut Hamid keadaan ideal yang sesuai Pasal 27 Ayat 2 belum dapat terwujud. Masih ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Upah minimum di Jawa Tengah paling maksimal di kisaran Rp.1,4 juta per bulan. Hamid saran kepada KSPI perlunya merapatkan barisan ke seluruh elemen buruh sehingga satu tekad. RUU tentang perlindungan PRT belum masuk Prolegnas saat ini.

Hamid menyatakan kesehatan merupakan hal yang penting dan Komisi 9 telah memperjuangkan agar amanat 5% alokasi dari APBN untuk kesehatan dapat terwujud. Berhubung kondisi APBN prihatin, alokasi 5% APBN untuk kesehatan belum bisa terwujud. Hamid mengingatkan bahwa sebelum menjadi Anggota DPR-RI, Hamid adalah anggota DPRD. Dan hampir setiap pekan tenaga honorer K2 (THK2) melakukan hearing dengan DPRD. Hamid pernah menyarankan agar THK2 mengepung Istana. Dan para tenaga honorer K2 yang jumlahnya 439.000 tersebut mengeluh bagaimana bisa ke Jakarta dimana gajinya yang diterima sekarang tidak cukup untuk sehari-hari. Hamid mengucapkan selamat berjuang untuk KSPI dan Komisi 9 akan selalu bersama-sama.

Fraksi Hanura: Oleh Djoni Rolindrawan dari Jabar 3. Menurut Djoni hanya 200 perusahaan yang sukarela memiliki dana pensiun. Dana pensiun dapat meningkatkan produktivitas karyawan tapi sering dianggap beban oleh pengusaha. Djoni berharap semoga dana pensiun ini dapat diwajibkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.  

Respon Mitra

Berikut adalah beberapa respon dari KPSI menanggapi pertanyaan dan masukan dari Komisi 9:

  • Permasalahan TKI perlu ada kebijakan yang keras ke negara lain namun perlu ada juga perbaikan dari dalam negeri.

  • Kami sangat senang sekali bila Pak Hamid Noor Yasin membantu di Jateng.

  • Upah minimum Jateng sangat rendah, kami mencurigai adanya permainan terutama dari kalangan buruh juga terlibat.

  • Di Indonesia tidak ada sharing profit yang fair antara pengusaha ke buruh dan jaminan sosial.

  • Belajarlah dari Finlandia dan Swedia untuk menjadi negara yang makmur.

  • Singapura menjadi negara maju karena adanya basis buruh.

  • Indonesia harus menegosiasi kontrak minyak dan memiliki dana sosial yang tinggi.

  • Jika Indonesia ditopang hutang maka GINI Indeks akan makin tinggi dan tidak menjadi pemerataan.

  • Kami mohon Komisi 9 untuk memanggil Menteri Tenaga Kerja terkait dana pensiun.

  • Kami mengundang bapak dan ibu Komisi 9 untuk hadir ikut dalam aksi long march dalam rangka Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2015.

  • Akan ada 207.000 ribu orang yang ikut long march dari HI ke Istana dan juga akan ada acara di Gelora Bung Karno.

Kesimpulan

Berikut adalah beberapa kesimpulan RDP Komisi 9 dengan KPSI:

  1. Komisi 9 mengapresiasi KSPI dan menerima aspirasi serta akan dilanjutkan dalam RDP dengan mitra terkait.

Untuk membaca rangkaian livetweet RDP dengan KPSI kunjungi http://chirpstory.com/li/262361.

 

wikidpr/fr