Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) feature: 2 Jempol Izzat untuk Abi BW
Dua hari sebelum tim penyidik Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkapnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah punya firasat. Sejak KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon tunggal Kepala Polri yang disetujui DPR, sebagai tersangka kasus rekening tidak wajar, dirinya sudah memperhitungkan berbagai risiko.
Malam itu Bambang mengumpulkan istrinya, Sari Indra Dewi, bersama keempat anaknya. Mereka mengobrol di atas tempat tidur. Kepada mereka, Bambang bercerita ada kemungkinan beberapa hari ke depan, dirinya bakal ditangkap polisi.
Bambang pun berkisah, persoalan apa saja yang bakal menjadi sasaran polisi untuk menjadikannya sebagai tersangka. Istri dan anak-anaknya pun memahami firasat tersebut sebagai bagian dari risiko perjuangan Bambang terlibat langsung dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Jumat (24/1) pagi, Bambang mengantar anak bungsunya, Yattaqi, bersekolah ke SD Nurul Fikri, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, seperti biasa. Tak seperti biasanya, kali ini anak kedua Bambang, Izzat, ikut serta sehingga mereka bertiga semobil.
Saat mobil keluar dari kompleks rumah Bambang di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Bambang melihat Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Komisaris Agus Widodo mengatur arus lalu lintas di Jalan Bahagia. Mereka pun melaju menembus kemacetan Depok pagi itu di belakang mobil patroli Kepala Polsek Sukmajaya.
Tak lama setelah menurunkan Yattaqi di sekolah, Bambang mengarahkan mobil menuju rumah. Pada saat itulah, Kepala Polsek Sukmajaya menghentikan mobil Bambang.
Begitu Bambang turun dari mobil, seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris besar mendatangi sambil menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
Tak mau berdebat di bawah rintik hujan, Bambang pun meminta perwira polisi tersebut untuk berteduh di minimarket di dekat mereka berhenti.
Diborgol
Tak lama kemudian, polisi memborgol Bambang. Dia sempat meminta agar polisi tidak memborgol tangannya di belakang karena dia masih mengenakan sarung.
Bambang mengatakan, dirinya akan melawan jika polisi bersikukuh memborgol tangannya ke belakang. Polisi kemudian menggiring Bambang ke mobil Toyota Fortuner. Izzat pun menyertai Bambang masuk ke mobil yang membawa mereka ke Bareskrim Polri.
Bambang duduk memangku Izzat diapit perwira polisi berpangkat komisaris besar dan brigadir jenderal. Seorang perwira ternyata mengenal Bambang saat menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum di Papua. Perwira tersebut mengatakan, dia mengetahui banyak kasus Bambang selama di Papua. Merasa terteror, Bambang menolak membahas kasus sebelum sampai di kantor polisi.
Bambang mencoba mengalihkan pembicaraan dengan bercerita kepada Izzat soal prosedur penangkapan selama perjalanan. Saat Bambang bercerita, tiba-tiba perwira di sampingnya berceletuk, ”Ada plester, gak?”.
Izzat tak gentar. Dia terus mendampingi ayahnya sampai ke Bareskrim Polri. Bahkan, dia yang mengabari ibunya bahwa abi, panggilan sehari-hari anak-anak kepada Bambang, ditangkap polisi. Setibanya di tujuan, baru mereka berpisah. Izzat sempat mencium tangan abinya sebelum polisi menggiring Bambang memasuki gedung Bareskrim Polri.
Izzat mengacungkan kedua jempolnya menyemangati sang abi, yang berjalan masuk dikawal polisi dengan borgol di tangan.
(Khaerudin)