Berita Terkait
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Tempo.co) 36 Anggota Laporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD
- (DetikNews) Anggota Komisi XI Sayangkan Ada Pelaporan Ketua DPR ke MKD
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Kompas.com) Kubu Aburizal Dukung Pemerintah, PDI-P Ungkit Kursi Ketua DPR
- (DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
- (DetikNews) Noor Supit: Semua Diganti Geng Novanto, Fraksi Golkar Bergejolak
- (DetikNews) Kahar Muzakir Ketua Banggar DPR, Noor Supit: APBN Bukan Alat Politik!
- (Rimanews) Agung: Pencalonan Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Bisa Dilaksanakan
- (Tempo.co) Politik 2016 Diprediksi Bakal Gaduh
- (Kompas.com) Tolak Novanto Jadi Ketua Fraksi Golkar, Kubu Agung Ajukan Zainuddin Amali
- (OkeZone.com) Ical: Ketua DPR Tak Bersalah
- (Suara.com) Agung Laksono Kritik Pesta Makan Anggota DPR Saat Ekonomi Susah
- (DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen
- (ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada
- (DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya
- (OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu
- (Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada
- (Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK
- (Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian
- (Kompas.com) "Perang Dingin" Partai Beringin
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Fraksi KIH Bendung Hak Angket
Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung pemerintah siap membendung upaya penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Lobi-lobi terhadap anggota fraksi lain yang tidak ikut menandatangani hak angket gencar dilakukan.
Oleh karena itu, kendati surat pengajuan hak angket terhadap Menkumham telah diserahkan sejumlah fraksi kepada pimpinan DPR, proses selanjutnya kemungkinan tidak akan berjalan mulus karena tak semua anggota dari fraksi-fraksi (Koalisi Merah Putih) yang menggulirkan hak angket menandatangani surat pengajuan hak angket tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus mendekati fraksi-fraksi di luar KIH, seperti Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "PAN dan PPP yang menandatangani hanya dua orang. Masih ada puluhan orang lainnya yang tidak menandatangani," kata Johnny, Kamis (26/3), di Jakarta.
Melihat kekuatan yang menandatangani hak angket tersebut, fraksi pendukung pemerintah yakin pengajuan hak angket tersebut akan gagal saat rapat paripurna. Kalaupun hak angket diteruskan setelah gagal saat rapat paripurna, menurut Johnny, mekanismenya adalah melalui panitia khusus (pansus) yang juga terdiri atas perwakilan 10 fraksi DPR. "Berarti sama saja kansnya, tetap ditolak," ungkap Johnny.
Pendukung terus tambah
Inisiator hak angket dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menegaskan, pengajuan hak angket bukan soal kalah atau menang dalam rapat paripurna. Hak angket digulirkan untuk menegakkan demokrasi berserikat dan berkumpul yang diduga telah dilanggar Menkumham karena mencampuri urusan internal partai politik.
"Soal jumlah, yang menyatakan mendukung terus bergulir. Fraksi Gerindra saja sudah bertambah dari 37 orang menjadi 46 orang. Sebanyak 116 orang itu hanya di atas kertas, waktu itu harus cepat dikumpulkan demi memenuhi syarat pengajuan. Saya yakin, di paripurna, kami akan dapat sambutan yang lebih," kata Ahmad Riza.
Rabu, Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Riau Ade Komarudin mengatakan, sebanyak 116 anggota dari lima fraksi di KMP telah menandatangani surat pengajuan hak angket. Kelima fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (20 suara), Fraksi Partai Gerindra (37 suara), Fraksi Partai Golkar (55 suara), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta (2 suara), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (2 suara).
Hak angket diajukan untuk menyelidiki keputusan Menkumham mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dan PPP. Menkumham dinilai melakukan intervensi terhadap konflik partai dengan alasan politis.
Namun, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pun meminta kader PAN di parlemen untuk tidak melibatkan diri dan menambah kegaduhan politik. Salah satunya dengan tidak melibatkan diri dalam persoalan angket di parlemen (Kompas, 26/3).
Secara terpisah, peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan, jika pembahasan hak angket dalam rapat paripurna menempuh mekanisme pemungutan suara (voting), hasilnya dapat diprediksi.
"Lancar atau tidaknya penggalangan hak angket dapat dilihat dari dinamika politik yang ada di DPR saat ini. Apakah KMP yang mencetuskan hak itu solid atau tidak. Demikian pula dengan KIH yang menentang," kata Ikrar.