Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) Jelaskan ke Publik Laba Penjualan BBM

12/12/2018



Pemerintah diminta transparan dalam hal perolehan laba dari penjualan bahan bakar minyak kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah harus menjelaskan kepada publik soal penggunaan laba yang didapat dari penjualan bahan bakar minyak itu. Jangan ada kesan rakyat tidak mampu justru memberikan subsidi kepada negara.

Demikian dikatakan Ramson Siagian, anggota Komisi VII DPR dari Partai Gerindra, Kamis (5/2), di Jakarta. Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terungkap bahwa ada laba yang didapat pemerintah dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

”Jika ada laba bersih yang didapat negara dari penjualan BBM, hal itu harus diumumkan kepada masyarakat. Ini penting diketahui publik untuk apa pemanfaatan laba yang diperoleh itu, sebab barangkali baru kali ini masyarakat memberikan subsidi kepada negara,” ujar Ramson.

Di hadapan anggota Komisi VII DPR pada Rabu (4/2) malam, Sudirman memaparkan bahwa ada laba bersih dari penjualan BBM kepada masyarakat. Laba tersebut, menurut dia, angkanya dinamis dan berdasar dari selisih harga keekonomian dan harga jual kepada konsumen.

”Selisih harga keekonomian dan harga jual BBM itu nanti akan menjadi semacam tabungan. Dana itu nanti untuk pembangunan infrastruktur cadangan strategis yang sampai kini kita belum punya,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, laba yang didapat dari penjualan BBM sudah ada sejak pemerintah memutuskan menurunkan harga jual BBM. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah pada penurunan harga pada 1 Januari atau saat 19 Januari 2015. Tercatat dua kali terjadi penurunan harga jual BBM kepada masyarakat pada periode Januari 2015.

”Perolehan laba itu akan diaudit dan perlu dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan tentang bagaimana mekanisme pemanfaatannya. Hanya saja, sudah ada kesepakatan bahwa laba tersebut akan digunakan untuk penyediaan cadangan strategis nasional,” ucap Sudirman.

Pemerintah, lanjut Sudirman, berpedoman bahwa jika harga minyak dunia terus turun, harga jual BBM di dalam negeri akan dipatok pada harga tertentu yang disebut batas bawah. Sebaliknya, saat harga minyak dunia melonjak, akan ditentukan harga batas atas termasuk pemberian subsidi dari negara.

Tinjauan harga solar

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi VII dan Kementerian ESDM adalah ada permintaan dari Komisi VII kepada Menteri ESDM untuk menurunkan harga solar subsidi. Dalam rapat dibahas bahwa sebetulnya harga jual solar saat ini, yaitu Rp 6.400 per liter, di atas harga keekonomiannya.

”Intinya, kami meminta pemerintah untuk menurunkan harga jual solar kepada masyarakat. Adapun perhitungan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kardaya.

Tahun ini subsidi solar ditetapkan Rp 1.000 per liter dengan volume sebanyak 17,05 juta kiloliter. Dari kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR, kuota solar subsidi dapat bertambah jika kebutuhan untuk nelayan tradisional atau petani meningkat. Hanya saja, penambahan itu harus sepengetahuan dan persetujuan DPR.

Soal permintaan penurunan harga solar subsidi itu, Sudirman berjanji akan mengkaji lagi harga solar subsidi tersebut.