Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Kompetisi Terancam Bubar
JAKARTA, KOMPAS — Kompetisi sepak bola Liga Super Indonesia, Divisi Utama, dan Liga Nusantara terancam batal terlaksana tahun ini apabila kisruh antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI tidak segera terselesaikan. Sejumlah klub berencana menuntut ganti rugi ke Kemenpora jika itu terjadi.
PT Liga Indonesia, 26 April, memutuskan menghentikan sementara semua laga ISL dan Divisi Utama hingga waktu tidak ditentukan. Penghentian bisa berlanjut hingga akhir tahun jika Kemenpora tidak kunjung mencabut surat larangan pemberian izin keramaian polisi ke seluruh kompetisi sepak bola di bawah koordinasi PSSI.
"Kami telah membahas berbagai kemungkinan terkait situasi saat ini. Dua hal di antaranya telah terjadi, yaitu ketidakpastian dan persoalan izin (laga). Hal ketiga, yaitu skenario yang menyatakan kondisi ini masuk dalam kategori force majeure atau musibah karena faktor eksternal yang tidak mungkin diatasi. Kompetisi bisa dihentikan sama sekali (total)," ujar CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, di Jakarta, Senin (27/4).
Jika dinyatakan dalam kondisi force majeure, klub-klub setidaknya bisa terbebas dari kewajiban mengembalikan dana sponsor. Di sisi lain, para pemain bakal kehilangan mata pencaharian dan klub tidak bisa membayar gaji pemain di bulan yang telah berjalan. "Agar klub tidak merugi lebih besar, kami memutuskan menghentikan dulu (ISL dan Divisi Utama). Kelanjutannya bagaimana, kami serahkan ke Rapat Exco (Komite Eksekutif) PSSI 2 Mei nanti. Merekalah yang berhak menentukan (termasuk putusan menghentikan total kompetisi)," ujar Joko yang sebelumnya menjabat Sekjen PSSI.
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dalam rapat dengan PT Liga dan 18 klub ISL, akhir pekan lalu, di Jakarta, mengisyaratkan PSSI dapat meniadakan seluruh kompetisi tahun ini jika Menpora tetap tidak mengakui PSSI dan memboikot izin keramaian laga.
Namun, Joko berharap tetap ada solusi sehingga liga masih bisa berlanjut meski penyusunan ulang jadwal ISL, Divisi Utama, dan Liga Nusantara tidak bakal mudah. "Harus ada sinergi. PSSI menginginkan menjalankan roda organisasi. Pemerintah ingin melakukan pembinaan dan pengembangan sepak bola. Harus ada payung yang menyatukan kedua semangat ini," ujar Joko.
Sementara itu, sejumlah klub ISL berancang-ancang menuntut ganti rugi kepada Kemenpora jika kompetisi tak dapat berlanjut. "Kalau sampai tidak bisa diputar kembali, dan Kemenpora masih melarang (izin), kami akan minta ganti rugi," ujar Aidil Fitri, Manajer Umum Pusamania Borneo, yang turut mewakili 18 klub ISL.
Gatot S Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, mengatakan, pihaknya berkomitmen agar ISL dan seluruh kompetisi sepak bola bisa kembali bergulir. Menpora Imam Nahrawi sempat mengajak PT Liga dan klub-klub ISL untuk membentuk Tim Kecil yang akan memformulasikan langkah bersama untuk melanjutkan kompetisi itu agar lebih ideal.
Namun, keberadaan Tim Kecil ini tidak akan tumpang tindih dengan Tim Transisi yang tengah dibentuk pemerintah. Tim Transisi akan mengemban tugas dan fungsi lebih luas, yaitu mulai dari supervisi kompetisi dan timnas hingga memfasilitasi terbentuknya pengurus baru PSSI melalui mekanisme sesuai Statuta FIFA.
Di Manado, Sulawesi Utara, Imam Nahrawi mengatakan, nama-nama anggota Tim Transisi ini akan diumumkan Rabu atau selambat-lambatnya Kamis (30/4). Tim yang akan mengambil alih seluruh kewenangan PSSI ini terdiri atas 9-15 orang.
"Tim Transisi bekerja minimal setahun. Akan tetapi, bergantung pada kondisi dan suasana sepak bola nasional. Besok atau lusa saya umumkan nama-nama tim ini," ujar Nahrawi di acara dialog dengan komunitas sepak bola Sulut di Manado, kemarin.
Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Utara Jackson Kumaat meminta Menpora membuka diri dan berdialog dengan pemangku kepentingan sepak bola nasional sebelum membentuk Tim Transisi. (JON/ZAL)