Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) KPK Dikriminalisasi, Pemberantasan Korupsi Jalan Terus
SEJAK tersiarnya kabar penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) pagi, para aktivis, tokoh masyarakat, dan berbagai kalangan hingga malam terus berdatangan ke gedung KPK di Jalan Raya Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Mereka tidak hanya memberikan dukungan dan simpati kepada KPK, tetapi juga ikut menunggu dilepaskannya Bambang setelah diperiksa. Bahkan, mereka pun ikut berjaga-jaga bilamana Kepolisian Negara RI datang menggeledah kantor KPK seperti yang pernah terjadi saat Ketua KPK Antasari Azhar ditangkap Polri di pengujung 2009.
Dari pagi, mulai dari halaman depan lobi gedung KPK, tangga masuk, hingga ruang rapat besar kantor KPK, dijejali para aktivis, tokoh masyarakat, dan berbagai kalangan masyarakat lainnya. Ruang rapat besar kantor KPK yang biasa digunakan pimpinan KPK untuk gelar perkara dipenuhi sejumlah tokoh. Selain putri almarhum Presiden Abdurrahman Wahid, Anita Wahid, hadir pula Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabottingi, Guru Besar Universitas Indonesia Imam B Prasodjo, peraih Yap Thiam Hien Award Anis Hidayah, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta sejumlah aktivis lainnya.
Ada juga mantan komisioner yang pernah dikriminalisasi Polri, Chandra M Hamzah, selain mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas. Busyro sengaja terbang dari Yogyakarta setelah mendengar Bambang ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan menganjurkan kepada saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi.
KPK, saat ini, seperti sendirian setelah Presiden Joko Widodo hanya memberikan pernyataan normatif saat memberikan keterangan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua KPK Abraham Samad. Presiden menyampaikan pernyataannya di tangga Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Menyusul penangkapan Bambang, Jumat malam, selain semua pegawai KPK diinstruksikan untuk berjaga, sebagian aktivis dan tokoh juga ikut berjaga karena khawatir kantor KPK digeledah paksa. Dengan demikian, tidak hanya berkas pemeriksaan kasus yang tengah ditangani KPK yang harus dijaga, tetapi juga berkas kasus rekening tak wajar calon Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.
#SaveKPK
Menyusul penangkapan Bambang, warga pengguna internet (netizen) juga kembali tersentak. Berbagai upaya kampanye pun digalang untuk memprotes tindakan Polri itu, di antaranya dengan kampanye menggunakan tagar #SaveKPK dan juga petisi daring yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Analis media sosial Awesometrics, Yustina Tantri, mengatakan, pada hari Jumat hingga pukul 18.00 saja, ada 165.000 kali penggunaan tagar #SaveKPK. Karena itu, tak mengherankan jika #SaveKPK terus memuncaki trending topic di Twitter.
”Ada 152 status bertagar #SaveKPK dalam setiap menit di Twitter dan ini masih bergerak terus,” kata Yustina. Bagi netizen, menyelamatkan elemen KPK sama dengan #SaveKPK. Avatar sebagian akun pun diganti dengan gambar wajah Bambang Widjojanto.
Masyarakat yang pro terhadap KPK juga bergerak ke kantor KPK setelah ajakan berkumpul disebarkan ratusan kali di media sosial. Tak hanya orasi, suara mereka pun diamplifikasi di media sosial dengan tagar #SaveKPK.
Yustina menemukan fakta, peristiwa ini menenggelamkan percakapan sehari sebelumnya tentang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Abraham Samad atas tudingan politisi PDI-P, Hasto Kristiyanto. Netizen menilai, kasus ini merupakan serangan balik terhadap KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Gerakan serupa juga dikumandangkan lewat petisi daring yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Deputi Direktur Public Virtue Institute John Muhammad memulai petisi dengan alamat www.change.org/bebaskanbw pada Jumat sore. Hanya dalam rentang dua jam, jumlah penandatangan petisi mencapai 6.000 orang.
Sementara itu, dukungan kepada KPK agar melanjutkan pemberantasan korupsi meski Bambang ditahan terus merebak ke sejumlah daerah. Puluhan aktivis di Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, hingga Makassar mengakui, penangkapan Bambang merupakan upaya melemahkan KPK. Upaya tersebut sangat nyata di depan mata rakyat.