Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) KPK-Polri, Presiden Jokowi: Wewenang pada saatnya akan saya pakai
Presiden Joko Widodo mengakui, dirinya mendengarkan banyak pihak sebelum memutuskan hal penting, salah satunya terkait ketegangan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini terjadi. Namun, Presiden meyakinkan semua pihak bahwa itu bukan berarti dirinya tunduk kepada orang yang dia tanyai. Presiden menegaskan, meminta pendapat berbeda dengan menuruti kemauan yang dimintai pendapat.
”Saya tak mau mengambil keputusan sebelum bertanya dengan banyak pihak. Itu sudah tipe saya,” kata Presiden Joko Widodo dalam wawancara khusus dengan Kompas menjelang 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Sabtu (24/1). Presiden mengaku terus berkonsolidasi dengan jajarannya agar jajaran kabinet dan pemerintah daerah bisa menjalankan program pembangunan. Dukungan DPR juga penuh.
Terkait dengan ketegangan antara Polri dan KPK, Presiden Jokowi tetap pada sikapnya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang berlangsung. ”Agar prosesnya transparan, jangan ada intervensi dari lembaga swadaya masyarakat, partai politik, dan dari saya sendiri selaku kepala negara,” katanya.
Meski Presiden tidak ingin mengintervensi, ia menegaskan bahwa suatu saat jika menyangkut kewenangannya, Presiden akan menggunakan kewenangan itu. ”Tentu saja kalau sudah masuk kewenangan saya, akan saya pakai,” kata Presiden.
Harus diselamatkan
Jokowi mengatakan, KPK dan Polri harus diselamatkan. Kedua lembaga harus bekerja sama memberantas korupsi. Presiden memberikan ruang kepada KPK dan Polri bersama-sama membuktikan proses hukum di dua lembaga itu berjalan benar. Baik KPK maupun Polri harus betul-betul bersih.
Presiden menegaskan kembali kesepakatan yang dibuat di Istana Bogor, Jumat (23/1). Butir kesepakatan itu di antaranya komitmen bersama agar dua lembaga tidak saling bergesekan. Kesepakatan ini didukung semua pihak yang hadir di Istana Bogor, yaitu Presiden; Wapres Jusuf Kalla; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Jaksa Agung HM Prasetyo; Wakapolri Komjen Badrodin Haiti; dan Ketua KPK Abraham Samad.
Agar kewibawaan lembaga penegak hukum dapat dijaga, KPK, Polri, dan semua lembaga negara harus bersih dari korupsi dan menjaga kewibawaan lembaga negara.
Belum dewasa
Kegaduhan KPK dan Polri, menurut Presiden, terjadi karena kedewasaan dua lembaga belum seperti yang diharapkan. Karena itu, Presiden memberikan ruang kepada KPK dan Polri untuk membuktikan bahwa langkah mereka benar sesuai hukum. Terkait proses hukum di Polri dan KPK, Presiden meminta semua tahapan dijelaskan kepada publik secara terang benderang. Hal ini bertujuan agar publik bisa menilai dengan benar. ”Karena itu, prosesnya harus transparan,” kata Presiden.
Saat ditanya terkait posisi Kepala Polri definitif, menurut Presiden hal itu akan diputuskan pada saat yang tepat. Namun, Presiden tidak menjelaskan kapan waktu yang dimaksud. ”Saya tidak bisa menyampaikannya,” katanya. Kemarin, Presiden kembali memanggil Badrodin Haiti, Tedjo Edhy Purdijatno, dan HM Prasetyo untuk memastikan kegaduhan KPK-Polri tak merugikan institusi.
Presiden juga bertemu Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Yunarto menyampaikan situasi di luar istana. Yunarto memahami posisi Presiden dengan semua tarik-menarik kepentingan politik di sekitarnya. Presiden memang harus berdiri di tengah semua lembaga negara, tidak boleh ada intervensi yang berlebihan terkait situasi yang terjadi.
Namun, menurut Yunarto, Presiden bisa mengambil langkah taktis agar kegaduhan segera tuntas. Langkah dimaksud adalah menarik pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Selanjutnya, Presiden memulai proses pemilihan Kapolri baru dari awal. Pertimbangannya, ada desakan publik yang menduga Budi Gunawan terlibat kasus korupsi.