Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Kompas) KPU Segera Bahas Jadwal dan Tahapan Pilkada dengan DPR

12/12/2018



Komisi Pemilihan Umum terus merampungkan 10 peraturan KPU terkait pemilihan kepala daerah serentak, di antaranya berisi tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada. Menurut rencana, awal April, peraturan KPU itu dibawa ke Komisi II DPR guna dibahas.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Kamis (26/2). Hadar mengatakan ini terkait kesiapan sejumlah daerah melaksanakan pilkada serentak serta rencana mereka merekrut tenaga untuk PPK, PPS, dan KPPS.

”Undang-Undang Pilkada mengatur persiapan dan penyelenggaraan pilkada. Pembentukan panitia pilkada masuk dalam persiapan dan semua ini akan ada jadwalnya serta tertuang dalam peraturan KPU,” katanya.

Karena pilkada sekarang serentak, kata Hadar, KPU di daerah harus melaksanakan tahapan secara serentak pula. ”Perekrutan penyelenggara di lapangan harus dilakukan menjelang mereka dibutuhkan. Kalau dibentuk terlalu awal, akan berkonsekuensi kebutuhan biaya terlalu besar,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Sulsel Moh Iqbal Latief mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pilkada serentak. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal tahapan untuk kepentingan merekrut tenaga lapangan.

”Kami sudah koordinasi dengan KPU di kabupaten yang akan melaksanakan pilkada. Sejauh ini masalah anggaran dan kesiapan KPU sudah selesai. Memang ada beberapa kabupaten yang persetujuan anggarannya hanya 60 persen. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan gubernur yang kemudian menindaklanjuti dengan kepala daerah masing-masing, saat ini rekan-rekan KPU di kabupaten mulai diajak membicarakan kembali soal anggaran,” tuturnya.

KPU di tiga kabupaten di DI Yogyakarta pun segera mendesain ulang anggaran pilkada. ”Kami memang telah mendapat alokasi anggaran untuk pemilihan kepala daerah sebanyak Rp 24 miliar. Namun, karena desain pilkada berubah, kami perlu meredesain anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari.

Komisioner KPU Gunung Kidul Yudha Ayu Mindarsih menyatakan, pihaknya juga akan merevisi anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 22,85 miliar. ”Anggaran untuk uji publik dan pilkada putaran kedua mungkin akan kami lokasikan untuk kegiatan sosialisasi,” ujarnya.

Menurut Komisioner KPU DIY Siti Ghoniyatun, salah satu hal yang harus dicermati dalam pelaksanaan pilkada tahun ini adalah kemungkinan pilkada melewati dua tahun anggaran.