Berita Terkait
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Tempo.co) Menpora: Deadline PSSI Menggelar KLB 3 Agustus 2016
- (Tempo.co) Menteri Imam: Publik Menuntut Revolusi Sepak Bola
- (Tempo.co) FIFA Cabut Hukuman untuk Indonesia
- Persiapan SEA GAMES ke-28 & Pembekuan PSSI: Rapat Komisi 10 dengan KONI, KOI dan Satlak PRIMA
- (DetikNews) 'Sepakbola Tak Boleh Dinikmati Segelintir Kelompok dengan Dalih Hiburan Masyarakat'
- (Kompas.com) ISL Dilarang, PT Liga Ingin Gelar Indonesia Super Competition
- (MSports.net) "Tim Ad-hoc Bukan MKD!"
- (DetikNews) Ada PSSI Disebut-sebut dalam Rekaman Setya Novanto
- (MSports.net) Sejak PSSI Vakum, Sepak Bola Indonesia Beranjak Membaik
- (TeropongSenayan) Kemenpora Ingatkan FIFA dan AFC Jangan Ingkar Janji
- (Kompas.com) Bertemu FIFA, Jokowi Sampaikan Ketidakpuasan terhadap PSSI
- (Kompas.com) Menpora Peringatkan Persija Soal Suporter
- (MetrotvNews) Gugatan Persebaya Terkait Rekomendasi BOPI Ditolak PTUN
- (Kompas.com) Operator Piala Kemerdekaan Dapat Rekomendasi BOPI
- (Kompas.com) Ketika Jakmania Marah kepada Menpora
- (Kompas.com) Menpora "Larang" PSSI Gelar Pertandingan
- Piala Dunia 2022 - Audiensi Komisi 10 dengan Masyarakat Sepak Bola Indonesia
- (DetikNews) Khawatir Ditangkap, Blatter Tak Akan Bepergian Dulu
- (Tempo.Co) Blak-blakan Mafia Bola, Menteri Imam: Media Terlibat
- Konflik PSSI vs Menpora - Rapat Komisi 10 dengan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara
- ISL 2015 - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan PSSI, BOPI, PT.Liga Indonesia dan 6 Klub Sepak Bola Kategori D
- Rencana Strategis (Renstra) Kementeriaan Pemuda dan Olahraga Tahun 2015-2019 - Rapat Kerja Komisi 10 dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- (Kompas) Liga Makin Tak Jelas
- (MetroTVNews.com) Menpora Batal Umumkan Tim Transisi
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Menpora Beri Sanksi 2 Klub dan PSSI; BOPI Tegur PT Liga
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah meminta pimpinan Polri untuk tidak segan memberikan tindakan hukum kepada pihak terkait apabila Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tetap nekat menggelar laga Liga Super Indonesia QNB. Penegakan hukum oleh Polri diharapkan bisa membuat klub-klub patuh.
Permintaan itu dituangkan dalam surat kepada pimpinan Polri yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi, 8 April. Surat itu mempertegas teguran yang sebelumnya disampaikan Menpora kepada PSSI.
"Intinya, Menpora meminta Polri membantu menegakkan keputusan BOPI. Surat ini atas permintaan Mabes Polri karena mereka memerlukan dasar hukum untuk melakukan pelarangan jika terjadi pertandingan liga yang klubnya tidak mendapatkan rekomendasi," tuturnya.
Lewat surat itu, polisi diminta melakukan penegakan hukum jika para pihak masih melanggar keputusan BOPI yang belum memberikan rekomendasi izin keramaian bagi Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, kegiatan olahraga seperti laga sepak bola wajib mengantongi izin keramaian. Mereka yang melanggar bisa dipidana 2 tahun penjara dan atau sanksi Rp 1 miliar. Ini diatur dalam Pasal 51 juncto Pasal 89 UU No 3/2015.
Gatot S Dewa Broto, Deputi V Kemenpora, menambahkan, Kemenpora juga masih menunggu tanggapan terkait surat teguran yang dilayangkan sebelumnya kepada PSSI. "Mereka harus menjawab surat teguran itu dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi di liga," tegas Gatot.
Secara terpisah, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan ISL kepada Komite Eksekutif PSSI. "Kami (PT LI) sebatas mengeksekusi putusan. Kami harapkan, sudah ada sikap (atau putusan) dari Exco (Komite Eksekutif) PSSI paling lambat Selasa (14/4)," ujar Joko yang juga menjabat Sekjen PSSI.
Ditemui di Kantor PSSI, Ketua PSSI Djohar Arifin menyatakan, PSSI akan menggelar rapat Komite Eksekutif pada Senin (13/4) untuk memberikan tanggapan kepada Menpora. "Kami telah meminta PT Liga dan klub-klub menelaah surat putusan Menpora itu dengan kepala dingin. Maksimal Rabu (15/4) kami akan menjawab surat itu," ujarnya.
Djohar mengatakan, PSSI berada pada posisi dilematis menyikapi polemik ISL yang kini disponsori Qatar National Bank. "Yang harus diingat, kami sudah surati FIFA bahwa kompetisi ISL akan diikuti 18 klub dan FIFA menyatakan mereka laik tampil. Jika satu saja klub tak diikutsertakan, kami dianggap melanggar statuta FIFA dan PSSI. Ini bisa berimplikasi sanksi FIFA selama 6 bulan sampai 1 tahun. Di pihak lain, jika tetap mengikutsertakan 18 klub, kami terancam sanksi pemerintah," paparnya.
Terkait islah kepemilikan yang menjadi syarat bagi Persebaya Surabaya dan Arema Cronus untuk mengikuti ISL musim ini, Joko mengatakan, itu bakal sulit dipenuhi Persebaya Surabaya.
Menurut Wakil Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti, islah antara Persebaya (yang dikelola PT Mitra Muda Inti Berlian) dan Persebaya 1927 (PT Persebaya Indonesia) adalah mustahil. Ia mengatakan, Persebaya 1927 yang dimiliki Saleh Mukadar tidak diakui PSSI. "Dia dulu meninggalkan Persebaya lalu membuat Persebaya 1927. Kini, dia menuntut diakui. Saleh hanya memiliki badan hukum, tetapi tidak Persebaya," ujar La Nyalla yang pernah mendanai Persebaya.
Adapun klub-klub ISL kembali dihadapkan pada persoalan ketidakpastian jadwal. Beredar informasi, laga ISL akan dihentikan sementara pada 12-25 April. Belum diketahui alasan penundaan itu. PT LI belum bisa dikonfirmasi soal ini.
Badan Olahraga Profesional Indonesia menegur PT Liga Indonesia terkait dengan penghentian sementara Liga Super Indonesia QNB 2015. Jika teguran ini tidak diindahkan, BOPI bisa mencabut rekomendasi izin kegiatan PT Liga selaku operator ISL QNB.
Hal itu ditegaskan dalam surat teguran yang dibuat BOPI, Jumat malam. Surat resmi nomor 052/BOPI/KU/IV/2015 yang dialamatkan kepada PT Liga itu ditandatangani Ketua Umum BOPI Noor Aman dan ditembuskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.
Surat ini merespons keputusan Komite Eksekutif PSSI, Kamis (9/4) malam, yang menunda semua laga ISL terhitung mulai 12 April hingga setidaknya seusai kongres luar biasa (KLB) PSSI pada 18 April.
Noor Aman mengatakan, tidak ada pemberitahuan kepada BOPI terkait penghentian sementara ISL. Padahal, putusan BOPI tentang rekomendasi ISL pada 1 April bersifat mengikat banyak pihak, termasuk PT Liga.
"BOPI mengingatkan PT Liga untuk tetap menyelenggarakan kompetisi sesuai jadwal. Jika surat teguran tertulis ini tidak diindahkan PT Liga selaku penyelenggara ISL, maka bisa berakibat pada dievaluasinya rekomendasi yang diberikan BOPI kepada PT Liga," ujar Noor dalam surat itu.
Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho mengatakan, BOPI terkejut atas keputusan PT Liga dan PSSI yang secara sepihak "meliburkan" sementara ISL. "Sangat disayangkan. Kenapa mereka tak menjalankan saja ISL dengan 16 klub yang sebelumnya telah direkomendasikan," ujarnya lewat pesan singkat.
Joko Driyono, CEO PT Liga Indonesia, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan polemik soal keberlangsungan ISL kepada PSSI selaku induk organisasi.
"Di dalam rapat Exco (Komite Eksekutif) PSSI diputuskan, kami tidak bisa mengambil keputusan strategis cepat terkait polemik jumlah peserta ISL harus 18 atau 16 klub. Karena itu, kompetisi dihentikan sementara dan kelanjutannya diserahkan kepada Exco baru. Jadwal liga menjadi agenda pertama Exco PSSI yang terpilih nanti," ujar Joko yang juga Sekjen PSSI.
Dikatakan Joko, penghentian sementara ISL akan menimbulkan efek semakin mundurnya jadwal liga. "Tetapi, ini lebih baik dibandingkan kami terus kesulitan menjalankan kompetisi dengan situasi terkini," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin menyatakan, pihaknya tak bisa melaksanakan ISL dengan hanya 16 klub karena tak diizinkannya Arema Cronus dan Persebaya Surabaya oleh BOPI. Sebab, dalam Kongres PSSI, 4 Januari, telah diputuskan ISL diikuti 18 klub dan hasil kongres itu telah dilaporkan kepada FIFA.
Meski dapat berimplikasi pada kekacauan jadwal tim, klub-klub memaklumi penundaan itu. "Kalau saya melihat, lebih baik ambil hikmahnya saja. KLB akan membuat semuanya menjadi lebih jelas dan mudah-mudahan dapat menghilangkan ketidakpastian yang terus terjadi selama ini (terkait ISL)," ujar Manajer Sriwijaya FC Robert Heri.
Setidaknya ada 12 laga yang bakal tertunda dengan penghentian ISL. Sudarmaji, Media Officer Arema Cronus, mengatakan, penundaan itu bisa mengganggu program tim. Namun, ini menjadi peluang bagi timnya untuk fokus melakukan islah terkait dualisme kepemilikan Arema.
Islah ini menjadi peluang Arema untuk diizinkan BOPI tampil di ISL. "Kami bersyukur, dengan dorongan BOPI, kami telah berproses menjalani islah serta berupaya mengakhiri dualisme di Arema. Namun, kami memohon pengertian BOPI dan Menpora, islah ini tidak bisa selesai 48 jam. Yang pasti, seperti yang bisa dilihat di media, kami beritikad baik menyelesaikan ini. Kami hanya butuh waktu lebih," ujarnya.
Di Makassar, gonjang-ganjing penghentian sementara ISL tidak mengusik fokus dan kesiapan PSM Makassar yang menjamu Sriwijaya FC di Stadion Mattoangin, Sabtu (11/4). Asisten pelatih PSM Assegaf Razak meminta pemain fokus menghadapi Sriwijaya dan tak larut euforia kemenangan 4-0 atas Persiba Balikpapan di laga sebelumnya.
Terkait surat Menpora yang meminta penindakan hukum bagi Arema dan Persebaya jika menggelar pertandingan, Polri memastikan mustahil mengambil langkah pidana dalam urusan olahraga. Karena itu, Polri mengharapkan masalah itu diselesaikan BOPI dan PT Liga.
"Kami memang tidak memberikan izin, tetapi memiliki kewajiban menjaga keamanan. Kalau mereka bertanding, lalu ada kerusuhan, pihak yang pasti dimintai tanggung jawab ialah polisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto.
http://print.kompas.com/baca/