Berita Terkait
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Tempo.co) Menpora: Deadline PSSI Menggelar KLB 3 Agustus 2016
- (Tempo.co) Menteri Imam: Publik Menuntut Revolusi Sepak Bola
- (Tempo.co) FIFA Cabut Hukuman untuk Indonesia
- Persiapan SEA GAMES ke-28 & Pembekuan PSSI: Rapat Komisi 10 dengan KONI, KOI dan Satlak PRIMA
- (DetikNews) 'Sepakbola Tak Boleh Dinikmati Segelintir Kelompok dengan Dalih Hiburan Masyarakat'
- (Kompas.com) ISL Dilarang, PT Liga Ingin Gelar Indonesia Super Competition
- (MSports.net) "Tim Ad-hoc Bukan MKD!"
- (DetikNews) Ada PSSI Disebut-sebut dalam Rekaman Setya Novanto
- (MSports.net) Sejak PSSI Vakum, Sepak Bola Indonesia Beranjak Membaik
- (TeropongSenayan) Kemenpora Ingatkan FIFA dan AFC Jangan Ingkar Janji
- (Kompas.com) Bertemu FIFA, Jokowi Sampaikan Ketidakpuasan terhadap PSSI
- (Kompas.com) Menpora Peringatkan Persija Soal Suporter
- (MetrotvNews) Gugatan Persebaya Terkait Rekomendasi BOPI Ditolak PTUN
- (Kompas.com) Operator Piala Kemerdekaan Dapat Rekomendasi BOPI
- (Kompas.com) Ketika Jakmania Marah kepada Menpora
- (Kompas.com) Menpora "Larang" PSSI Gelar Pertandingan
- Piala Dunia 2022 - Audiensi Komisi 10 dengan Masyarakat Sepak Bola Indonesia
- (DetikNews) Khawatir Ditangkap, Blatter Tak Akan Bepergian Dulu
- (Tempo.Co) Blak-blakan Mafia Bola, Menteri Imam: Media Terlibat
- Konflik PSSI vs Menpora - Rapat Komisi 10 dengan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara
- ISL 2015 - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan PSSI, BOPI, PT.Liga Indonesia dan 6 Klub Sepak Bola Kategori D
- Rencana Strategis (Renstra) Kementeriaan Pemuda dan Olahraga Tahun 2015-2019 - Rapat Kerja Komisi 10 dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- (Kompas) Liga Makin Tak Jelas
- (MetroTVNews.com) Menpora Batal Umumkan Tim Transisi
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Paksakan Arema dan Surabaya, Menpora Ancam Cabut Izin Organisasi PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga menegur dengan keras Ketua Umum PSSI atas ketidakpatuhan terhadap putusan Badan Olahraga Profesional Indonesia. Teguran ini terkait dengan keikutsertaan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya di ajang Liga Super Indonesia QNB.
Dalam surat bertanggal 8 April 2015 kepada Ketua Umum PSSI, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm, Menpora menegaskan, Arema dan klub Persebaya secara sah dan terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap keputusan Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yaitu tentang rekomendasi penyelenggaraan kompetisi Liga Super Indonesia 2015.
Arema dan Persebaya yang tidak mendapatkan rekomendasi BOPI tetap melakukan pertandingan. Arema bertanding pada 4 dan 7 April, sedangkan Persebaya pada 5 dan 8 April. Padahal, kedua klub ini telah dinyatakan tidak lolos verifikasi BOPI sebagai peserta ISL karena adanya dualisme kepemilikan.
Karena itu, Menpora memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada PSSI. PSSI pun diminta agar memerintahkan PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian (Persebaya) segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI selambat-lambatnya tujuh hari sejak teguran diterima.
Jika PSSI tidak segera mengambil tindakan, dengan tidak membolehkan Arema dan Persebaya bertanding, Menpora akan menjatuhkan sanksi lebih berat, berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan dan tidak mengakui kegiatan keolahragaan PSSI.
Menpora juga meminta Kepolisian Negara RI, sesuai dengan kewenangannya, untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan keramaian kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
Kepada Pemerintah Kota Surabaya dan Malang, Menpora meminta untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan kepada kedua klub tersebut.
Surat teguran itu ditembuskan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, para gubernur terkait, dan CEO PT Liga Indonesia. "Surat itu sudah diantarkan langsung ke kantor PSSI dan diterima seorang staf keamanan kantor PSSI sekitar pukul 14.45," kata Deputi V Kemenpora Gatot S Dewa Broto, kemarin.
Tenggat rekonsiliasi
Gatot mengingatkan agar Arema dan Persebaya segera melakukan rekonsiliasi dan menyelesaikan masalah internal masing-masing.
"Mengingat keterikatan waktu, Kemenpora memberikan waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan meterai cukup kepada Kemenpora dalam waktu dua kali 24 jam sejak Rabu ini atau hingga pukul 16.37, tanggal 10 April 2015," tegasnya.
Seandainya batas waktu tersebut terlampaui, Gatot menambahkan, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaian kepada Polri.
Adapun sikap Kemenpora tersebut, ditegaskan Gatot, sesuai dengan surat Nomor 01133/Menpora.Set/IV/2015 tertanggal 8 April 2015 perihal teguran atas ketidakpatuhan PSSI terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar ada kepastian hukum dan tidak mengganggu kelangsungan kompetisi ISL 2015 itu sendiri. Apalagi, lanjutnya, toleransi untuk memenuhi syarat sebagai klub profesional sudah diberikan lebih dari cukup.
ISL 2015 diikuti 18 klub, termasuk Arema dan Persebaya, dengan sistem kompetisi penuh.
link asli: http://print.kompas.com/baca/2015/04/09/Peringatan-untuk-PSSI