Berita Terkait
- Tol Laut - Rapat Kerja Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan, PELINDO, KAI, PELNI dan ASDP
- Panja Penerbangan - Rapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Udara
- Penyelesaian Klaim Korban Air Asia QZ-8501 - Rapat Komisi 5 dengan Air Asia, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Administrasi Hukum Umum, OJK dan Perwakilan Keluarga Korban
- Kualitas Keamanan Penerbangan- Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 dengan Asosiasi Pilot Garuda & Federasi Pilot Indonesia
- Kementerian Koordinator - Rapat Kerja Badan Anggaran dan 4 Menko
- (Tempo) Merespon Penyidikan Panja DPR dan Kebijakan Menhub, Jokowi: Izin Penerbangan Bertahun-Tahun Dibiarkan
- (KOMPAS.com) Soal Penerbangan Murah, Ini Saran DPR buat Jonan
- (Jakpost) Minister Yuddy: Insurance companies urged to immediately pay claims of QZ8501 victims
- (Tempo) Minister Jonan: On QZ8501 case, why should i bow down to Singapore?
- (Aktual) Bambang Haryo Komisi VI DPR: Fokus Cari Korban dan Hak Asuransi, Jangan Pikirkan Polemik Slot Terbang Lebih Dulu
- (Reuters) Op-Ed: AirAsia shares lost more than 15% of value since #QZ8501 disaster, by Una Galani
- (Kompas) Feature: Melayani yang Berjibaku Mencari QZ8501
- (Hukum Online) Amanat UU Perasuransian
- (ANTARA) Ahli Tata Negara Irmanputra Sidin: UU Penerbangan Bertentangan dengan Konstitusi
- (Metro TV) Yudi Widiana Wakil Ketua Komisi V: Jangan Tunda Pencairan Asuransi Korban QZ8501
- (Bisnis Indonesia) Bambang Haryo-Komisi VI: Pembekuan Izin Rute Penerbangan Rugikan Konsumen
- (Harian Kompas) Efek Domino Kasus QZ8501, Menhub Jonan Copot Sejumlah Pejabat
- (Harian Kompas) Penyatuan Tarif Layanan Jasa dalam Tiket Berlaku 1 Maret 2015
- (Strait Times) #QZ8501 Issue, Tony Fernandes: We have approvals from authority in Indonesia to fly to Surabaya, 7 days a week
- (ANTARA) Merespon Menhub Jonan dan DPR, Tony Fernandes: Surabaya-Singapore Disetujui Otoritas Indonesia, 7x Sepekan
- (Kompas Sore) Ekor QZ8501 ditemukan Sersan Mayor Bovlen Sirait dan Sersan Kepala Oo Sudarna
- (Kompas) Komisi V Kunjungi Gedung Basarnas, Beri Dukungan Moril Pencarian QZ8501
- (VIVA.co.id) Sigit Sosiantomo Apresiasi Langkah Tegas Menhub
- (Jawa Pos) Fahri Hamzah-Wakil Ketua DPR: Sikap Gegabah Menteri Jonan dalam QZ8501 Bahayakan Industri Penerbangan
- (dpr.go.id) Yudi Widiana-Wakil Ketua Komisi V DPR: Peralatan Basarnas Masih Kurang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Penyatuan Tarif Layanan Jasa dalam Tiket Berlaku 1 Maret 2015
Tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara dimasukkan dalam harga tiket pesawat pada 1 Februari 2015 untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015. Hal itu diputuskan dalam rapat antara perusahaan maskapai penerbangan, operator bandara, dan Kementerian Perhubungan.
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Laurensius Manurung mengatakan hal itu kepada Kompas, Selasa (6/1), di Jakarta. ”Kesepakatan itu sesuai keputusan rapat bersama PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, Direktorat Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang dilaksanakan Senin lalu,” kata Manurung.
Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat (passenger service charge/PSC on ticket) pada 1 Februari 2015 untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015, bukan 1 April 2015 seperti usulan sebelumnya.
Karena itu, kata Manurung, pihaknya segera mengirimkan surat kepada semua maskapai yang beroperasi di wilayah Angkasa Pura II. Kesiapan penyatuan tarif harus maksimal. Uji coba atau simulasi sistem penyatuan tarif akan dilakukan pada 28-31 Januari 2015.
”Kami berharap, selama uji coba sistem tiket semua maskapai sudah terintegrasi. Salah satu bukti kesiapan yang perlu ada adalah tiket yang tercetak sudah tercantum PSC,” kata Manurung.
Penumpang yang membeli tiket sebelum 1 Februari 2015 untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 tetap diwajibkan membayar PSC di bandara. Sistem tiket yang dimiliki maskapai juga wajib mengakomodasi hal tersebut. Demikian pula sistem di bandara sehingga petugas bisa tetap menarik biaya PSC.
Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mengintegrasikan penyatuan PSC ke sistem Global Distribution System milik IATA yang tersebar di seluruh dunia. Dengan terintegrasi ke sistem itu, tiket penerbangan yang menggunakan Garuda Indonesia dari dan ke luar negeri akan tertera PSC Code for Indonesia.
”Selama masa transisi ini, kami terus memperkuat sistem. Seluruh data tarif PSC bandara domestik yang dituju Garuda juga kami integrasikan optimal, termasuk sosialisasi kepada agen-agen mitra kami,” kata Pujobroto.
Sosialisasi
Manajer Humas Lion Air Andy M Saladin mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan sistem penyatuan PSC. Ditargetkan proses bisa berlangsung cepat sehingga sosialisasi kepada agen mitra Lion Air dan penumpang bisa segera dilakukan. Sosialisasi dapat dilakukan dengan pemasangan spanduk atau iklan di media, agen, dan laman perusahaan.
Wakil Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Penerbangan Indonesia Pauline Suharno mengatakan, dirinya mendukung kebijakan PSC on ticket karena memangkas alur pengecekan tiket sebelum keberangkatan.