Berita Terkait
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (Kompas) Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM
- (Aktual.com) Luhut: Tidak Semua Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat
- (Tempo.co) Isu Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Refly: Legal tapi Timbul...
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (DetikNews) Jika Revisi UU Migas Mandek, Pemerintah Diminta Keluarkan Perppu
- (DetikNews) Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang Tenaga Air
- (DetikNews) Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Hingga 11 Januari 2017
- (DetikNews) Pembentukan Holding BUMN Panas Bumi Selesai Tahun Ini
- (DetikNews) Investor Takut Bangun Pabrik di Luar Jawa
- (Tempo.co) Pertamina-Saudi Aramco Kerja Sama Perluasan Kilang Cilacap
- (Tempo.co) Menteri BUMN: PGN Bakal Digabung dengan Pertamina
- (SUARA.com) Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi
- (Tempo.co) Hari Ini Pertamina Luncurkan Solar Baru di Jabodetabek
- (Liputan6.com) Pertamina Likuidasi Petral, Bagaimana Nasib Pekerjanya?
- (Tempo.co) Kemenperin Tetapkan Standar Spesifikasi Tower Transmisi
- (Tempo.co) Setengah Tahun Berlalu, KPK Terus Usut Kasus Petral
- (Tempo.co) Pilih Blok Masela Onshore, Jokowi Tak Hanya Utamakan Revenue
- (Inilah.Com) Dewie Limpo Minta Banggar Loloskan Proyek di Papua
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Premium dan Solar Turun Sesuai Harga Globeal, Pemda Diharap Bantu Harga Barang Turun
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (16/1) siang, mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak, harga elpiji, dan harga semen yang diproduksi badan usaha milik negara. Presiden juga menginstruksikan jajaran menteri dan pemerintah daerah untuk ikut mendorong penurunan harga barang setelah penurunan harga BBM yang diberlakukan pada Senin pekan depan pukul 00.00.
Harga premium yang semula Rp 7.600 per liter turun menjadi Rp 6.600 per liter. Harga solar yang semula Rp 7.250 per liter turun menjadi Rp 6.400 per liter. Harga elpiji 12 kilogram yang semula Rp 139.000 turun menjadi Rp 129.000. Harga semen diturunkan Rp 3.000 per zak.
Pengumuman itu dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
”Informasi ini perlu kami sampaikan agar semua menteri, gubernur, dan wali kota/bupati ikut mendorong harga-harga agar juga bisa turun sehingga bisa dinikmati masyarakat,” kata Jokowi.
Sofyan meminta pemerintah daerah ikut mendorong penurunan harga barang kebutuhan sehari-hari, termasuk tarif angkutan yang menjadi kewenangan pemda. Kementerian Perhubungan juga tengah merumuskan kebijakan tarif batas atas dan tarif batas atas.
Dengan demikian, saat harga BBM naik, angkutan umum bisa menyesuaikan tarif paling tinggi hingga batas atas. Saat harga BBM turun, yang diberlakukan tarif batas bawah. Melalui kebijakan ini, diharapkan akan ada persaingan dan pemberlakuan tarif yang sehat.
Terkait penurunan harga semen, Sofyan menyatakan, hal itu dimungkinkan karena ongkos produksi juga turun akibat penurunan harga BBM. Harga barang lain juga diharapkan turun, terutama yang ongkos produksi dan biaya angkutannya menurun akibat harga BBM yang turun.
”Soal harga bahan pokok sudah ada komando dari Presiden. Karena ongkos produksi dan ongkos distribusi turun, harga-harga bahan pokok juga harus turun,” ujar Sofyan.
Cegah kerugian
Sudirman Said menyatakan, jeda dua hari pemberlakuan harga baru BBM dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha SPBU dan Pertamina untuk menghabiskan stok yang dibeli dengan harga saat ini. Selanjutnya, mereka bisa membeli dengan harga baru agar tidak mengalami kerugian.
Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan peraturan Menteri ESDM yang mengatur frekuensi peninjauan harga BBM.
Pengamat energi Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, menilai, kebijakan ini tepat. Kajian penetapan harga BBM memang sebaiknya setiap dua pekan.
”Mengapa setiap dua pekan, agar saat terjadi perubahan harga BBM di dalam negeri, tidak terlalu drastis, baik ketika naik maupun ketika turun. Memang perlu penyesuaian bagi konsumen dengan perubahan harga dalam periode singkat,” ujarnya.