Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Rabu Ini, Budi Gunawan Dilantik sebagai Wakapolri
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dijadwalkan melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di Markas Besar Polri, Rabu (22/4) ini. Pelantikan dilakukan setelah Kepala Polri berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Dari informasi yang ditelusuri Kompas di Istana, Selasa malam, Budi Gunawan adalah satu-satunya nama yang diputuskan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri sebagai calon Wakil Kepala Polri. Keputusan Wanjakti Polri memilih Budi Gunawan juga sudah didukung semua kepala kepolisian daerah se-Indonesia.
"Menurut rencana, pelantikan pukul 13.00 WIB, tetapi kemungkinan dimajukan karena acara Kapolri sangat padat terkait pengamanan acara peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika," kata seorang perwira tinggi Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang juga anggota Wanjakti, saat dikonfirmasi pada Selasa malam mengenai rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri, hanya singkat mengatakan, "Lihat saja besok."
Menurut Budi Waseso, satu nama itu merupakan usulan dari Kepala Polri yang langsung disetujui rapat Wanjakti. "Ketika Kapolri menyebutkan satu nama, kami langsung setuju. Itu bukti kekompakan Polri," ujarnya.
Keputusan mutlak
Meskipun sudah menetapkan satu nama yang diajukan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkannya sebagai Wakil Kepala Polri, Badrodin yang ditanya pada Selasa malam masih enggan menyebutkan nama tersebut. Namun, Badrodin menegaskan, nama yang diusulkan Wanjakti merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, meskipun terjadi gejolak dari publik terkait nama calon Wakil Kepala Polri tersebut.
"Hal itu merupakan keputusan Wanjakti yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun," katanya.
Saat ditanya perihal dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Budi Gunawan, Badrodin menyatakan, di dalam sidang Wanjakti, Budi Gunawan sudah memberikan penjelasan mengenai kasusnya yang tengah diselidiki oleh Bareskrim. Badrodin memastikan, terkait dugaan kasus tersebut sudah menjadi salah satu pertimbangan Wanjakti.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang dihubungi mengatakan belum mendapatkan konfirmasi dari Presiden Joko Widodo terkait nama calon Wakil Kepala Polri. "Terakhir saya bertemu dengan Presiden pukul 18.30 WIB. Sekarang ini saya masih di Cengkareng untuk menjemput beberapa kepala negara peserta peringatan 60 tahun KAA," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga belum mengetahui rencana tersebut. "Surat maupun dokumen apa pun terkait Wakil Kepala Polri saya belum terima," ujarnya.
Menurut Pratikno, terkait nama calon Wakil Kepala Polri, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas, bahwa Presiden memercayakan kepada Kepala Polri dan Wanjakti.
"Presiden juga selalu mendengar aspirasi. Ini sesuai dengan karakter kepemimpinannya yang selalu dekat dengan rakyat," katanya.
"Karena saya belum menerima apa pun, saya tidak bisa bereaksi apa pun, dan tidak bisa berkomentar apa pun sampai saat ini," ujar Pratikno.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/22/Budi-Gunawan-Dilantik-Hari-Ini