Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) RUU Tertunda Jadi Prioritas Program Legislasi
”Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan kami jadikan prioritas utama di masa sidang ini. Kalau perlu, Januari sudah dibahas sehingga pada masa pertengahan sidang sudah bisa disahkan,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa, Selasa (6/1), di Jakarta.
Saat ini, 11 komisi dan 5 panitia khusus DPR mengusulkan pembahasan 137 RUU ditambah 12 RUU prioritas usulan Dewan Perwakilan Daerah dalam Prolegnas 2015. Saan menegaskan, DPR akan bekerja keras menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sebelum masa jabatan berakhir tahun 2019.
Dari sisi kuantitas, Prolegnas 2015 kurang dari separuh Prolegnas 2010 DPR periode 2009-2014 yang berjumlah 331 RUU. Namun, sampai masa jabatan berakhir, DPR periode 2009-2014 hanya mampu mengesahkan 106 RUU (Kompas, 4/9/2014).
Pekerjaan rumah
Sebanyak 27 RUU direncanakan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2015. Beberapa di antaranya pekerjaan rumah DPR periode 2009-2014, seperti RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, dan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
”RUU warisan periode sebelumnya banyak yang masih buntu. Selain RUU JPSK, ada revisi RUU Perbankan. Melihat pertumbuhan ekonomi bangsa saat ini, diperlukan payung hukum untuk mencegah skandal (keuangan) akibat pengaturan sistem keuangan yang tidak terkontrol,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan.
DPR juga akan memprioritaskan pembahasan RUU yang mendesak dan sesuai dengan kebutuhan bangsa saat ini. Misalnya, RUU Pemilihan Umum Serentak yang mengatur penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilu legislatif secara bersamaan.
”Baru kali ini Indonesia mengadakan pemilu secara serentak. Ini sesuatu yang butuh persiapan matang dari segi hukum sebelum diadakan pada 2019,” kata Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar DPR Rambe Kamarul Zaman.
link profil wikidpr untuk Taufik Kurniawan: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef86a
link profil wikidpr untuk Rambe Kamarul Zaman: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef774