Berita Terkait
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (TigaPilarNews) Panglima TNI Ingin Kembangkan Sistem Pertahanan di Pulau Biak
- (DetikNews) Ini Poin-poin di UU Terorisme yang Akan Direvisi
- (Kompas.com) Komnas HAM: Revisi UU Terorisme Perlu Diselaraskan dengan Pasal KUHP
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme - Rapat Komisi 3 dengan BNPT
- (DetikNews) Koopssusgab, Satuan Gabungan Elite TNI untuk Buru Teroris
- Abdul Hakim: Makin Beragama Harus Makin Pancasilais, Bukan Malah Mendukung ISIS
- (Kompas) Ideologi Radikal Susupi Media Sosial
- (Kompas) Opini Wakil Presiden Jusuf Kalla: NIIS dan janji Surga
- (Tempo) Menlu Irak: Kami Butuh Indonesia untuk Perangi ISIS
- (Kompas) Perppu Anti Teror: Pentingnya Dasar Hukum Pencegahan
- (Kompas) Dinamika Blokir Web: Memilah Informasi di Era Digital
- (Kompas) Perppu Anti-Terorisme Dirancang, Kunci Melawan Radikalisme adalah Pluralisme
- (Kompas) ISIS Ancam Serbu Nusakambangan, Polisi Siaga
- (Harian Kompas) Revisi UU Terorisme: BNPT Usul Lama Penahanan Ditambah
- (Harian Kompas) Said Aqil Sirodj: PBNU Dukung Pemblokiran, Islam Tak Ajarkan Propaganda Teror
- (Koran Tempo) Perangkat Blokir Web Belum Sempurna, Normalisasi Jika Konten Negatif Telah Dihapus Semua
- (Kompas) Blokir Situs Radikal Propaganda dan Radikal: Tim Panel SIap Temui Pemilik Situs
- (Harian Kompas) Pemblokiran 22 Situs Penuhi UU ITE, Tim Panel Dibentuk
- (Jakarta Post) In Fighting Radicalism, We Must Go Beyond Censorship, by Harry Febrian
- (WSJ) Pasca Pertemuan dengan Komisi I, Kemungkinan 7 dari 22 Web Akan Dicabut Blokirnya
- (Jakarta Post) Blocking websites wont stop spread radical ideas
- (ANTARA) Poso Transformed Into "Battlefield" Against Terrorists, Prepare for ISIS-spread emergency
- (Jakarta Post) Terrorist Leader on East Indonesia Believed Killed
- (Harian Kompas) Blokir Web Propaganda Ajak ISIS: Tim Panel Cermati Pengaduan Masyarakat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Said Aqil Sirodj: PBNU Dukung Pemblokiran, Islam Tak Ajarkan Propaganda Teror
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir situs-situs yang dinilai radikal. Jika dibiarkan, muatan yang menyerukan kekerasan, bahkan teror itu bisa mengancam bangsa dan Islam.
"Islam tak mengajarkan kekerasan dan teror. Islam itu santun, damai, dan berakhlak. Situs radikal itu berbahaya sekali. Kami akan bekerja sama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menyelamatkan Islam dan negara," kata Said Aqil Siroj, dalam diskusi "Media Islam, Demokrasi, dan Gerakan Terorisme: Respons Nahdlatul Ulama (NU) terhadap Pemblokiran Situs Radikal" di Jakarta, Jumat (10/4).
Hadir sebagai pembicara, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Masa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Henry Subiakto, dan Pemimpin Redaksi NU Online Syafi' Aliel'ha.
Henry Subiakto mengungkapkan, Kemkominfo memblokir situs-situs itu atas permintaan BNPT. Kementerian itu telah membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang mencermati situs-situs bermuatan negatif.
Menurut Saud Usman, FPSIBN itu harus segera membuat kriteria situs bermuatan negatif, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan pemilik situs dapat mengikuti aturan. "Keberadaan situs radikal jangan dianggap sederhana. Jika tidak ditindak tegas, penyebaran paham radikal akan mengancam keutuhan bangsa. BNPT tidak menghambat Islam, tetapi memblokir situs negatif," katanya.
Normalisasi sekaligus diawasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mengaktifkan kembali 12 situs dari total 19 situs yang diblokir karena dinilai bermuatan radikalisme agama. Namun, kedua belas situs tersebut akan tetap diawasi.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, Kamis (9/4). Pemblokiran dibuka atas dasar rekomendasi tim panel terorisme, SARA, dan kebencian dalam Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).
Kominfo akan menghubungi penyedia jasa internet untuk membuka blokir. Situs yang sudah dinormalkan ialah Hidayatullah.com, Salam-online.com, Aqlislamiccenter.com, Kiblat.net, Gemaislam.com, Panjimas.com, Muslimdaily.net, Voa-islam.com, Dakwatuna.com, Annajah.com, Eramuslim.com, dan Arrahmah.com.
Terkait dengan tujuh situs lain yang masih diblokir, Ismail mengatakan, alamat kantor dan situs yang tidak jelas membuat Kominfo kesulitan menghubungi tujuh pemilik situs tersebut. "Mereka tetap diberi kesempatan untuk berkoordinasi dengan Kominfo," ujarnya.
Meski pemblokiran dibuka, kedua belas situs tetap diawasi Forum PSIBN. Rehabilitasi juga harus dilakukan oleh situs-situs yang telah dibuka tersebut. "Pengawasan dilakukan hingga kriteria mengenai radikalisme sempurna. Kriteria itu sedang diperdalam," ujar Agus Barnas selaku Wakil Ketua Forum PSIBN.
Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com Mahladi tak keberatan atas syarat yang dianjurkan. Namun, dia berharap panel benar-benar meneliti konten yang dianggap radikal.
http://print.kompas.com/baca/