Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Tolak TAPERA, Ini Usulan Pengusaha
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
- (DetikNews) 'Wisma Atlet Selesai Tepat Waktu, Kualitasnya Oke'
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (ANTARA News) Pemerintah siapkan Rp390 miliar untuk hunian TNI/Polri
- (TribunNews) Munculkan Opini Seolah Orang Kaya yang Selama Ini Sembunyikan Hartanya Sebagai Pahlawan
- RUU PNBP - Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggito Abimanyu
- (Aktual.com) Sindir Rini, Menteri Bappenas Akui PMN Banyak Salah Sasaran
- (Tempo.co) Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Tak Punya Keahlian
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Lampung Post) Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas APBN Tanpa Izin DPR
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (DetikNews) Kepala BKPM: Investasi Motor Utama Pertumbuhan di 2017
- (DetikNews) Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang Tenaga Air
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Kompas) Target Pajak di APBNP2015 Terlalu Tinggi Bagi Pelaku Usaha
Pelaku usaha menilai target pajak serta bea dan cukai pemerintah tahun 2015 sebesar Rp 1.484,6 triliun terlalu tinggi. Target itu lebih tinggi 40,3 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak serta bea dan cukai tahun 2014, yakni Rp 1.058,3 triliun.
"Target pajak serta bea dan cukai pemerintah tidak realistis karena kondisi ekonomi kita masih belum baik. Jika target pajak mau dinaikkan, paling realistis naik 10-15 persen,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani dalam jumpa pers bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rabu (4/2), di Jakarta.
Menurut Hariyadi, pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang belum pulih, sehingga target pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 5,8 persen tidak akan tercapai. Padahal, penetapan target pajak serta bea dan cukai seharusnya memperhitungkan pelambatan ekonomi. Pelambatan terjadi di beberapa sektor industri, seperti batubara, kelapa sawit, perhotelan, dan pariwisata, serta properti.
Penetapan target yang dinilai tidak memperhitungkan kondisi ekonomi itu dikhawatirkan akan diikuti kebijakan yang tidak tepat demi mengejar target itu. Sebaliknya, pelaku usaha meminta pemerintah menyusun peta jalan yang bisa menggambarkan sumber-sumber pajak untuk memenuhi target tersebut.
”Kenaikan target pajak yang langsung 40,3 persen menimbulkan kegelisahan bagi pelaku usaha,” kata Hariyadi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, dunia usaha mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan target pajak. Namun, cara memenuhi target itu harus logis, realistis, dan produktif.
”Jangan dengan cara yang nantinya malah kontraproduktif atau berdampak merugikan dunia usaha,” kata Suryo.
Menurut Suryo, pemerintah sebaiknya mengupayakan tambahan penerimaan pajak secara ekstensifikasi atau menyasar pelaku usaha yang belum tercatat menjadi wajib pajak. Dengan kondisi seperti saat ini, pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha bisa jadi akan meningkatkan penerimaan pajak.
Pemerintah, lanjut Suryo, seharusnya menciptakan dunia usaha yang kompetitif. Saat ini dunia usaha dalam negeri masih dihadang banyak masalah, seperti biaya logistik yang tinggi, perizinan yang rumit, dan bunga bank yang tinggi. Dengan target penerimaan pajak yang semakin tinggi, dikhawatirkan membuat iklim usaha tidak kondusif.
”Gagasannya baik, tetapi caranya harus sesuai,” ujar Suryo.
Sektor properti adalah salah satu sektor yang khawatir soal penerapan kebijakan intensifikasi pajak. Ketua Kehormatan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia Teguh Satria mengatakan, ada cara lain meningkatkan penerimaan pajak.