Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Harian Terbit) Komisi I DPR: Nasib Mary Jane Tidak Tergantung Filipina

12/12/2018



Jakarta, HanTer-Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Hanafi Rais, mengatakan, perkembangan nasib Mary Jane Fiesta Veloso tidak tergantung atas tuntutan Filipina melainkan prinsip `prudent` (kehati-hatian) dalam melaksanakan hukuman mati.

"Ucapan terima kasih Presiden Filipina Benigno kepada Indonesia itu merupakan hal yang wajar. Kita harus menyikapi dengan biasa saja," kata Hanafi Rais, Jumat (1/5/2015).

Hanafi menanggapi pernyataan terima kasih Presiden Filipina Benigno Aquino kepada Indonesia yang telah menangguhkan eksekusi mati kepada warganya Mary Jane Velose.  Selain itu, Benigno Aquino juga memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas aksi cepatnya dalam menanggapi permohonan Filipina.

Menurut politikus PAN itu, bebas hukuman mati itu harus melalui proses hukum yang membatalkannya, misalnya mengajukan grasi lagi kemudian diterima Presiden.

"Sejauh ini, eksekusi Mary Jane adalah `ditunda` oleh Kejaksaan Agung," ujar putra Amien Rais itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo, menyatakan status Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina tetap terpidana karena eksekusi pidana matinya bukan dibatalkan melainkan ditunda.

"Saya rasa statusnya tetap terpidana. Selanjutnya tentu akan kita lihat seperti apa nanti," tegas Prasetyo di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/4).