Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Harian Terbit) Urus e-KTP Saja Belum Becus, DPR: Program KTP Anak Pemborosan Anggaran
Jakarta, HanTer - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak kelahiran Indonesia berusia 0-17 tahun menuai kritik banyak pihak, lantaran pembuatan KTP elektronik hingga kini belum dapat diselesaikan dengan baik.
Komisi II DPR RI pun menganggap proyek KTP Anak Indonesia (KAI) tersebut tidak relevan dilakukan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang menurun saat ini.
"Saya baru dengar informasi ini. Tidak relevan lha di tengah ekonomi Indonesia sekarang ini," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria kepada Harian Terbit, di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ahmad menilai, anak-anak Indonesia sebenarnya sudah memiliki identitas seperti akta kelahiran, data di Kartu Keluarga, serta Kartu Pelajar dari sekolah pendidikannya.
"Terus tujuan KTP Anak Indonesia apa jika semua identitas data tersebut sudah ada di akta kelahiran, Kartu Pelajar dan Kartu Keluarga. Jangan nambah beban anggaran negara inilah, pemborosan namanya. Tidak efektif," imbuhnya.
"Ngurus e-KTP saja masih belum becus, malah mau buat KTP Anak Indonesia. Harusnya Kemendagri selesaikan dulu distribusi ataupun pembuatan e-KTP. Contoh saja dapil saya di Cianjur, banyak yang belum terima blangko, karena habis," keluhnya.
DPR pun menyarankan Kemendagri untuk fokus konsentrasi ke penyelesaian e-KTP. "Banyak daerah yang belum terima blangko e-KTP. Selain itu juga belum merata. Jangan nambah masalah baru dengan membuat proyek KTP Anak Indonesia. E-KTP saja banyak dipalsukan dan tidak menjamin single identitas," jelasnya.
Dirinya mempertanyakan, apakah KAI tersebut akan memiliki keakuratan data serta apakah ada fungsi yang membedakan KAI dengan akta kelahiran, Kartu Keluarga maupun Kartu Pelajar. "Kalau ternyata fungsinya tidak beda jauh, ya jelas namanya pemborosan anggaran. E-KTP saja menghabiskan dana triliunan tidak optimal, ini malah mau nambah program yang secara tidak langsung sama seperti tanda identitas yang sudah ada," tegasnya.
DPR, kata Ahmad sejauh ini belum diajak bicara dengan pihak Kemendagri. Padahal, program tersebut akan dilaksanakan pada 2016. "DPR belum diajak bicara Kemendagri. Yang pasti DPR tidak setuju dengan rencana tersebut," tandasnya.