Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Housing-Estate.com) Soal Iuran Tapera, Pemerintah Masih Bisa Fleksibel

12/12/2018



Housing-Estate.com, Jakarta - Penolakan kalangan dunia usaha (Kadin dan Apindo) soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat respon pemerintah. Pemerintah mau fleksibel dan membicarakan persoalan ini dengan dunia usaha. Soal Tapera  ini sekarang sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Dalam draft disebutkan sumber dana Tapera berasal dari iuran pekerja sebesar 3 persen dari gaji bulanan. Iuran sebesar itu 2,5 persen dibayar karyawan, sisanya 0,5 persen dibayar pemberi kerja atau perusahaan.

“Kita bisa lebih fleksibel, kalau keberatan dengan besaran 0,5 persen bisa diatur dengan hanya mengiur 0,1 persen untuk tahun pertama. Selanjutnya secara gradual naik hingga mencapai 0,5 persen. Untuk besaran iuran secara detil akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP), jadi tidak akan tercantum di undang-undang.  Makanya besaran 0,5 persen itu nantinya bisa dihapus,” ujar Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Maurin Sitorus, kepada housing-estate.com di sela-sela pembahasan RUU Tapera di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (11/2).

Maurin mengatakan, Tapera sangat penting untuk menjamin pembiayaan perumahan rakyat. Ia menyebut para pekerja secara umum tidak berkeberatan gajinya dipotong 2,5 persen untuk Tapera. Dikatakan, PP mengenai aturan teknis Tapera akan lebih fleksibel. Bukan hanya mengatur besaran iuran tapi hal-hal teknis lain, misalnya tentang ketentuan yang berhak menerima dana untuk pembelian rumah, renovasi, atau hanya sekadar tabungan.

Prioritas program ini ditujukan kepada para pekerja dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pekerja yang sudah punya rumah dana iurannya akan disimpan menjadi tabungan. Selain itu muncul wacana untuk menggabungkan alokasi anggaran perumahan dari APBN ke dalam Tapera. Tapi wacana ini baru pandangan lepas yang belum menjadi arus kuat di DPR dan pemerintah.

“Kalau soal iuran aturan detilnya akan tercantum di PP, ini pun akan dilihat lagi bagaimana kondisi perekonomian. Kalau pertumbuhan ekonomi baik besaran iuran bisa dinaikkan.  Fleksibel karena kita tidak ingin membebani dunia usaha walaupun di sisi lain keberadaan Tapera ini juga bisa meningkatkan perekonomian nasional,” tandasnya.