Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
HukumOnline.com | Ayo, Kawal Reses Perdana Anggota DPR
HukumOnline.com | DPR memasuki masa reses setelah menetapkan revisiUndang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Masa reses ini merupakan waktu bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi rakyat terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPR. Hal ini disampaikan Direktur Kajian dan Program Centre for People Studies and Advocation (CePSA), Fredy Umbu Bewa Guty, Kamis (11/12).
Fredy mengatakan, ada berbagai kejadian yang masih lekat dalam ingatan baru-baru ini, seperti soal program penjaminan sosial pemerintah yang butuh manajemen yang baik, polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada atau dampak kenaikan bahan bakar minyak. Menurutnya, semua persoalan itu dapat dikeluhkan oleh rakyat kepada para wakilnya.
“Masa reses inilah momentum yang tepat bagi rakyat untuk mendapatkan klarifikasi konkrit dari para wakilnya,” ujar Fredy.
Fredy mengatakan, masa reses sebenarnya kesempatan bagi rakyat atau konstituen pemilih untuk mendengarkan laporan kinerja, menyampaikan aspirasi (partisipasi pasca pemilu), bahkan memberikan kredit serta punishment (moral dan politik) terhadap para wakilnya yang duduk di DPR. Sayangnya, selama ini sangat sedikit laporan substantif dari pelaksanaan reses yang konstruktif bagi perubahan kesejahteraan rakyat, termasuk kegiatan reses yang diberitakan oleh media massa mainstream.
Dia mengatakan, kualitas reses perlu didorong agar lebih bertanggungjawab. Proses pelaksanaan reses benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik anggota dewan kepada rakyat. Di samping itu, jumlah dana negara yang cukup besar untuk pelaksanaan reses para anggota dewan, perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Bukan untuk ditumpuk sebagai kekayaan anggota dewan yang ditimbun, dan kemudian nanti akan digelontorkan menjelang pelaksanaan pemilu,” katanya.
Menurut Fredy, jika DPR ingin berbenah diri dan membenahi proses demokrasi yang jujur, maka masa reses kali ini bukan saja seremonial atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya. Namun lebih daripada itu, masa reses kali ini dapat benar-benar menjadi ujian bagi rakyat untuk mengawal dan menilai kinerja wakilnya. Sedangkan bagi anggota dewan, ini adalah proses mendengar dan mempertanggungjawabkan simbol representatifnya sebagai wakil atau penyambung lidah rakyat.
Direktur Eksekutif CePSA, Sahat Martin Philip, menganjurkan anggota DPR untuk mengoptimalkan masa reses perdana ini menjadi masa reses berkualitas. Anggota DPR yang dipilih oleh rakyat dan merupakan wakil rakyat di parlemen harus menyuarakan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, kesempatan reses harus dijadikan momen mendengar curhatan dan jeritan rakyat.
“Anggota DPR tidak bisa semena-mena menyatakan mewakili aspirasi rakyat, namun nyatanya sama sekali tidak mendengar ‘apa sebenarnya’ aspirasi rakyat itu. Anggota DPR harus menghapus citra negatif yang timbul akibat kisruh yang terjadi di internal DPR baru-baru ini. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada para wakilnya di parlemen,” ujarnya.
Di periode lalu, kata Sahat, sudah ada anggota DPR yang melakukan masa reses yang berkualitas dengan mendengar aspirasi rakyat. Menurutnya, rakyat harus memastikan bahwa pada periode ini semua anggota DPR melakukan kewajibannya itu. “Rakyat dan media massa harus mengawal masa reses bukan hanya sekedar menjadi masa istirahat para wakil rakyat,” kata Sahat.
------
Lihat laporan #FollowArief saat relawan WikiDPR.org mengikuti kegiatan @AriefSuditomo: http://wikidpr.org/news/anggota-dpr-yang-ingin-membuat-kita-jadi-seorang-anggota-juga