Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Hutang Pemerintah Indonesia - Rapat Banggar dengan Panja Pemerintah

12/12/2018



Rabu, 24 Juni 2015 Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah untuk membahas Asumsi Makro Ekonomi APBN 2016. Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat Banggar hari Selasa 23 Juli 2015, Said Abdullah dari Fraksi PDI-Perjuangan dari Jatim 11 memimpin rapat dan mencabut skors.

Pemaparan Mitra

Robert Pakpahan selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menjelaskan kebijakan pembiayaan utang di tahun 2015:

  1. Mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
  2. Mengutamakan pembiayaan utang dalam negeri.
  3. Mengarahkan kebijakan pembiayaan utang untuk membiayai kegiatan yang produktif.
  4. Memanfaatkan pinjaman utang luar negeri untuk membiayai infrastruktur dan energi.
  5. Memanfaatkan pembiayaan siaga untuk alternatif sumber pembiayaan.
  6. Melakukan pengelolaan utang secara aktif dalam Asset Liabilities Management (ALM).

Total utang Pemerintah sampai sekarang berjumlah Rp2.843,25 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7%. Robert menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan utang di tahun 2016 tidak mengalami banyak perbedaan. Hanya ada dua perbedaan kebijakan pembiayaan utang di tahun 2016, yatu:

  1. Mengoptimalkan peran masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan.
  2. Meningkatkan pemanfaatan pinjaman sebagai pembiayaan.

Kebijakan pembiayaan nonutang di tahun 2016, yaitu:

  1. Mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan program untuk kebutuhan hajat hidup orang.
  2. Meningkatkan kapasitas usaha BUMN bidang infrastruktur dan pertanian.
  3. Meningkatkan porsi kepemilikan Pemerintah dalam BUMN.
  4. Memberikan tambahan investasi kepada BUMN dengan mempertimbangkan efek pengganda bagi pertumbuhan ekonomi.
  5. Menyalurkan sejumlah dana untuk partisipasi dalam organisasi internasional.

Pemantauan Rapat

Fraksi PDI-Perjuangan: Oleh Daniel Lumban Tobing dari Jabar 7. Daniel menanyakan apakah Pemerintah memiliki kemampuan mengontrol suku bunga dan utang BUMN.

Fraksi Golkar: Oleh Ahmadi Noor Supit dari Kalsel 1. Supit menanyakan total utang Pemerintah yang dipegang oleh investor asing. Supit juga menanyakan jumlah utang yang akan jatuh tempo di tahun depan. Selain bertanya, Supit juga menyarankan Pemerintah untuk melakukan pengaturan utang antarnegara.

Fraksi Gerindra: Oleh Bambang Haryo S dari Jatim 1. Bambang Haryo mengharapkan utang yang diperoleh Pemerintah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Bambang  mengatakan tidak setuju dengan rencana tersebut karena tidak sesuai dengan program peningkatan kemampuan SDM Indonesia. Sehubungan dengan pembangunan listrik 35.000MW, Bambang Haryo mengatakan bahwa proyek ini akan membuat pemerintah menambah utang, karena mayoritas bahan bakar pembangkit menggunakan batu bara. Sehubungan dengan keputusan pemerintah menaikan harga solar, Bambang Haryo tidak setuju dengan keputusan tersebut karena solar merupakan Bahan bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan logistik.

Fraksi Demokrat: Oleh Erma Suryani Ranik dari Kalbar. Erma menanyakan jumlah kenaikan utang dalam APBN 2016. Kemudian, Erma menanyakan batas aman pembiayaan utang dalam suatu Negara.

Djoko Udjianto dari Jateng 3. Djoko menanyakan cara pemerintah mengontrol Utang Luar Negeri (ULN) swasta. Sehubungan dengan jumlah investasi asing di Indonesia, Djoko menanyakan cara pemerintah mengatur investasi asing agar tidak hanya terjun ke portofolio, tetapi juga ke sektor riil.

Fraksi PAN: Oleh Ahmad Najib Qodratullah dari Jabar 2. Najib menanyakan tren perubahan pembiayaan utang dari Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan & Belanja Negara –Perubahan (APBN-P) dalam 4 tahun terakhir. Najib menanyakan realisasi penyerapan anggaran di tahun 2014 serta realisasi pembiayaan di tahun yang sama.

Tanggapan Mitra

Robert mengatakan bahwa tren utang pada APBN 2015 ke APBNP mengalami penurunan. Sehubungan dengan pertanyaan Erma, Robert mengatakan bahwa Pemerintah belum menentukan jumlah utang di tahun depan. Tetapi tahun 2016 diperkirakan terjadi defisit anggaran 1,7% yang akan ditutup dengan utang sekitar Rp250-300 triliun.

Robert menjawab pertanyaan Daniel dengan mengatakan bahwa penentuan suku bunga utang berdasarkan berbagai variabel, seperti: bunga, inflasi dan rating. Robert mengatakan bahwa suku bunga utang tidak bisa ditentukan oleh Pemerintah, tetapi hanya bisa ditentukan dalam pasar sekunder. Sehubungan dengan utang BUMN, BUMN yang melakukan pinjaman utang dari luar negeri harus mendapat persetujuan dari sebuah panitia yang anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Ekonomi dan Menteri BUMN. Sehubungan dengan suku bunga utang BUMN yang lebih tinggi disebabkan resiko yang dimiliki oleh perusahaan lebih besar dari Negara. Robert mengatakan bahwa struktur APBN Indonesia sudah mengalami perbaikan semenjak penghapusan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Robert mengatakan bahwa ULN swasta wajib dilaporkan ke Bank Indonesia (BI) dan 20% ULN tersebut harus di hedging.

Robert mengatakan bahwa 50% utang Pemerintah dipegang oleh investor asing, utang yang akan jatuh tempo di tahun depan senilai Rp 150 triliun. Robert mengatakan bahwa yang ditakutkan Pemerintah bila melakukan pengaturan kembali utang karena hal tersebut dapat mempengaruhi rating.

Said Abdullah sebagai pimpinan rapat menskors rapat karena ketidakhadiran Direktur Utama PT Peusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk melakukan pembahasan subsidi listrik, dan akan dilanjutkan tanggal 30 Juni.

Untuk melihat rangkaian livetweet rapat, silakan klik di sini http://chirpstory.com/li/273747

Sumber gambar: https://tabloidforsas.wordpress.com/2009/11/03/tertantang-target-mdgs/

Wikidpr/fir