Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Pemerintah Bentuk Badan Penampung Dana Perbaikan Lingkungan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Industri Gula Nasional & Impor Gula - Audiensi Komisi 6 dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)
Pada 26 Maret 2015 Komisi 6 mengadakan Audiensi dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) terkait status industri gula dan kebijakan industri gula nasional.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 6, Azam Asman Natawijana dari Jatim 6. Azam mempersilahkan APTRI untuk melakukan pemaparan.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari APTRI antara lain:
APTRI datang dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur, untuk bertemu Komisi 6
APTRI melihat janji ucapan mengenai kebijakan gula hanya fatamorgana
Banyak berdiri pabrik-pabrik gula baru namun hanya kedok saja untuk mendapatkan ijin impor gula dan tidak memproduksi tebu. Tidak ada indikasi negara dirugikan dengan situasi ini.
Menurut APTRI Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) perlu dimintai pertanggung jawaban karena petani tidak diberdayakan untuk menghadapi MEA.
Penegakan hukum sangat penting terutama ijin import gula.
Hj.Mubara dari APTRI Jawa Timur menyampaikan bahwa selama 1998-2015 petani dipermasalahkan dengan banyaknya impor raw sugar. Menurut Mubara ketika Jusuf Kalla menjadi Menteri Perdagangan petani tebu diberikan subsidi sebanyak Rp.800,000 per petani. Namun pada masa Gita Wirjawan menjadi Menteri Perdagangan, menurut Mubara petani sudah dianggap sebagai masyarakat yang tidak diperlukan. APTRI datang untuk bertemu saja tidak bersedia dia temui.
Ketua APTRI Jawa Barat, Anwar Asmari, menyampaikan bahwa akibat impor gula rafinasi yang tidak terkendali yang menyebabkan petani sengsara dan menderita. Contohnya pabrik gula di Karangsuwung, Cirebon sudah tidak lagi melakukan operasi penggilingan. Penyebabnya adalah petaninya tidak untung karena persaingan harga dengan gula impor. Kami tidak menghendaki harga gula mahal namun kami ingin bisa produksi gula dengan harga murah.
APTRI saran agar 1 dari 10 pabrik gula yang direncanakan dibangun oleh Pemerintah untuk dibangun di Jawa Barat. APTRI mengusulkan selain pembangunan pabrik gula oleh Pemerintah dan juga penggabungan 3 pabrik gula yang sudah ada di Jawa Barat. Menurut Anwar dana Rp.2 triliun sudah cukup untuk petani tebu di Jawa Barat.
APTRI mohon dukungan dari Komisi 6 secara politis dan anggaran untuk pembangunan pabrik gula baru.
Ketua APTRI Jawa Tengah, Taufik Kurniawan, mempertanyakan komitmen Pemerintah karena Harga Pokok Penjualan (HPP) Gula yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut APTRI hanya 400,000 Ha luas lahan tebu yang tersisa di Indonesia
APTRI menuntut dilakukan investigasi terhadap oknum petani tebu dan mafia impor gula.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari APTRI:
Fraksi Golkar: Oleh Dwie Aroem Hadiatie dari Lampung 1. Menurut Dwie pihak Kementerian tidak sesuai dengan kampanye Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak akan impor gula. Dwie menilai harus ada efisiensi produksi gula yang terkait kesiapan petani gula menghadapi MEA. Menurut Dwie harus ada road map yang jelas terkait rencana swasembada gula.
Fraksi Gerindra: Oleh Abdul Wachid dari Jateng 2. Abdul menilai keberpihakan Pemerintah kepada petani sangat kurang. Menurut Abdul, sebagai mitra dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, Komisi 6 tidak pernah dilibatkan dalam diskusi mengenai gula. Sehubungan dengan pabrik gula dengan kapasitas 25,000 ton cane per day tapi tidak punya tebu, Abdul mempertanyakan dasar dari penerbitan ijin pembangunannya. Menurut Abdul seharusnya ijin importase gula yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan adalah permintaan dari Kementerian Perindustrian. Abdul janji akan panggil Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian agar ada satu keputusan yang jelas. Menurut Abdul seharusnya Kementerian Perindustrian hadir supaya kita hajar di forum ini. Abdul saran agar Panitia Kerja (Panja) dibentuk dan dibiayai uang negara tapi tidak dilaksanakan oleh Pemerintah. Abdul janji Komisi 6 akan menambah penyertaan modal negara untuk membangun 10 pabrik gula baru.
Fraksi Demokrat: Oleh Azam Asman Natawijana dari Jatim 6. Azam menilai impor gula bisa dihitung dan sudah melampaui total kebutuhan. Menurut Azam masalahnya memang ter-distorsinya kontribusi gula tebu dari petani sedangkan gula rafinasi terus melambung.
Melani Leimena Suharli dari DKI 2. Melani tanya kepada APTRI apakah sudah pernah mengajukan audiensi dengan pihak Kementerian. Melani prihatin terhadap adanya beberapa asosiasi petani gula yang terkesan seperti tandingan dan tidak bersinergi.
Sartono Hutomo dari Jatim 7. Sartono menyatakan bahwa dirinya adalah Anggota baru di Komisi 6 dan tidak tahu betul permasalahan petani tebu saat ini. Namun demikian Sartono catat dan terima masukan-masukan dari APTRI dan janji akan bahas dengan Kementerian terkait.
Fraksi PAN: Oleh Nasril Bahar dari Sumut 3. Menurut Nasril kebutuhan gula nasional dengan produksi gula nasional tidak mempunyai selisih yang signifikan. Nasril menilai seluruh rekomendasi yang diberikan APTRI hari ini hanya seperti perubahan data-data Panitia Kerja (Panja) tahun lalu. Rekomendasi yang dibutuhkan Nasril adalah rekomendasi bagaimana mencapai swasembada yang terintegrasi berbasis tebu. Solusi sudah ada tapi tidak pernah ada implementasi dari Pemerintah untuk swasembada. Nasril saran agar diskusi ini dibahas lanjut dengan Panja.
Fraksi PKB: Oleh Kholilurrahman dari Jatim 11. Menurut Kholilurrahman ada benang kusut yang perlu diurai agar produksi gula bisa mencukupi kebutuhan nasional. Kholilurrahman mengakui mafia gula itu ada dan diperlukan kerjasama yang baik antara pemangku jabatan untuk membongkar mafia yang menguasai industri gula dan ditata ulang. Kholilurrahman menilai Pemerintah tidak memberikan perhatian serius terhadap produksi gula. Kholilurrahman saran agar mulai dipertimbangkan untuk membuka lahan tebu baru karena sekarang kekurangan lahan. Kholilurrahman juga saran agar impor gula perlu dipertimbangkan ulang (diperkecil) supaya ada pemberdayaan petani gula nasional. Sehubungan dengan pabrik gula di Probolinggo, Kholilurrahman saran agar dilakukan evaluasi pabrik agar mesinnya yang rapuh dapat dilestarikan atau kalau perlu di-likuidasi.
Fraksi PKS: Oleh Adang Daradjatun dari DKI 3. Menanggapi usulan penggabungan 3 pabrik gula di Jawa Barat, Adang minta masukan dari APTRI uraian teknis dari usulan pembelian gula oleh Pemerintahnya.
Refrizal dari Sumbar 2. Refrizal menilai Pemerintah secara keseluruhan mengakui masih kekurangan gula. Menurut Refrizal raw sugar ini tidak perlu lagi impor bahkan kalau perlu kita menambah lahan, membina petani dan produksi sendiri. Refrizal saran agar ada keseimbangan 3 lembaga negara untuk membina kualitas gula dalam negeri.
Respon Mitra
Menurut APTRI lahan tebu bisa ditingkatkan dari 450,000 Ha menjadi 700,000 Ha.
Saat ini kita mampu menghasilkan gula 7.5 ton per Ha dengan satu model
Menurut APTRI masalah yang dihadapi sebenarnya adalah manipulasi bibit dan revitalisasi pabrik yang setengah hati.
APTRI meminta agar jangan kembalikan mereka seperti pada jaman Orde Baru dimana mereka diawasi oleh Badan Pembinaan Desa (Babinsa) terkait persoalan distribusi pupuk.
Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap harga minimal gula yang dibawah standar. Apabila ada berlebih APTRI berharap Pemerintah berikan kembali kepada rakyat.
Memang ada 2 asosiasi petani tebu dan menurut APTRI ini di sengaja oleh Pemerintah untuk memperlemah posisi APTRI.
APTRI yakin jumlah impor gula sudah melebihi kebutuhan makanan dan minuman.
Kesimpulan Rapat
Berikut adalah beberapa kesimpulan rapat antara lain:
Data dari pertemuan hari ini sudah menjadi referensi Komisi 6.
Komisi 6 janji bahwa hari rabu depan akan ada rapat dengan pihak Pemerintah.
Untuk membaca rangkaian livetweet Audiensi dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia kunjungi http://chirpstory.com/li/258394
wikidpr/fr