Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Inilah.Com) Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Jaksa Agung

12/12/2018



Pendapatan PNBP Merosot

INILAHCOM, Jakarta - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) kejaksaan kian menurun pada semester I 2015. Hal ini dinilai karena faktor kepemimpinan pada Kejaksaan Agung.

Untik itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencari langkah untuk mengantisipasi krisis ekonomi Indonesia, salah satunya mengharapkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Agung.

Pengamat ekonomi hukum Yustinus Prastowo menilai, PPNBP Kejaksaan dibawah Jaksa Agung HM Prasetyo dalam semester I tahun 2015 hanya mampu Rp 41,8 miliar. Jumlah ini jauh dari PNBP Kejaksaan 2014 era Basrief Arief yang mencapai Rp3,4 triliun.

"Harusnya kejaksaan menyadari peran PNBP sebenarnya sangat besar dan strategis karena terkait erat dengan pelayanan langsung yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, sehingga potensinya besar," kata Yustinus di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Dengan itu, dia meminta kejaksaan melakukan perbaikan administrasi yang mencakup kompetensi dan integritas sumber daya manusia pimpinannya. Menurutnya, faktor minimnya PNBP yang disetor ke kas negara oleh kejaksaan salah satunya perencanaan yang sangat buruk.

"Kemudian integritas pegawai, ketiga keengganan memungut dan mengeksekusi kasus besar yang sensitif," ujarnya

Ia menambahkan, pengelolaan administrasi sektor PNBP kejaksaan era Presiden Jokowi lambaat sekali sehingga ada paradigma PNBP hanya dipakai untuk membiayai kegiatan kementerian atau lembaga terkait, bukan menunjang penerimaan negara.

Jadi, kata Yustinus, dari sisi pemungutan dan pemanfaatan belum tepat apalagi ditambah perencanaan dan pengawasan yang belum bagus. PNBP kejaksaan terkait eksekusi putusan hakim, termasuk perampasan aset pelaku kejahatan.

"Namun baik perencanaan, transparansi serta akuntabilitas kejaksaan era Jokowi saat ini sangat kurang," jelas dia.