Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Inilah.Com) Mendes Apresiasi Pemda yang Pakai APBD Bangun Desa
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengapresiasi beberapa langkah pemerintah daerah (Pemda) yang memprioritaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan desa.
"Salah satu daerah yang mengalokasikan 90% APBD nya untuk desa adalah Kabupaten Bantaeng, ini merupakan contoh bagaimana peran pemerintah daerah juga penting untuk pembangunan desa," ujar Menteri Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menurut Marwan, tanpa adanya peran dari Pemda, program pemerintah pusat untuk membangun dan memberdayakan sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia tidak akan berjalan secara maksimal.
"Jadi memang harus ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga pengusaha untuk membangun desa," tandasnya.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan, menurut Menteri Marwan, adalah persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan. Pasalnya, hingga saat ini infratruktur masih menjadi masalah klasik di desa-desa.
"Masih banyak desa-desa terutama yang berada di wilayah daerah tertinggal yang akses jalan dan listrik masih belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius semua elemen untuk bersinergi memfasilitasi desa," tukas marwan.
Sebagai informasi, sebanyak 50 kampung di Kabupaten Lebak, Banten, memperoleh bantuan pembangunan jaringan listrik baru melalui pembiayaan APBD setempat. 50 kampung yang mendapat jaringan listrik itu berada di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Energi, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak, Omas, perkampungan yang belum tersentuh jaringan listrik itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain keterbatasan anggaran daerah.
Letak geografi perkampungan yang perbukitan dan pegunungan juga menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik tersebut. Faktor lainya, kata dia, setiap tahun ada perkampungan baru.
Namun demikian, pihaknya berkomitmen menargetkan sudah tidak ada lagi kampung yang tidak tersentuh jaringan listrik pada 2016 nanti. untuk memuluskan target tersebut, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan dana penerangan listrik sekitar Rp 4,5 miliar dalam APBD 2015 ini.