Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Inilah.Com) Pacu Industri Dalam Negeri, Kemenperin Gagas P3DN
INILAHCOM, Jakarta - Agar industri dalam negeri bangkit, Kementerian Perindustrian mencetuskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat, program P3DN bisa menjadi kendaraan bagi melesatnya pertumbuhan industri dalam negeri. "Melalui program P3DN, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan maupun keringanan bagi proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi," ujar Syarif di Jakarta, Selasa (22/09/2015)
Syarif menyebutkan, beberapa proyek infrastruktur yang sejalan dengan program P3DN, antara lain Usaha Hulu Migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan dilakukan Kontrak Karya Kerjasama (K3S) di bawah Kementerian ESDM. Kedua, pembangunan power plant dan transmisi, energi, PT PLN, PT PGN di bawah Kementerian BUMN.
Ketiga, lanjut Syarif, pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, jembatan, gedung perumahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Keempat, pembangunan jalur kereta api, pelabuhan, bandara, transportasi, poros maritim, di bawah Kementerian Perhubungan.
Dan kelima, pembangunan telekomunikasi & IT PT Telkom di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi," papar Syarif.
Syarif juga menyebutkan beberapa sasaran kualitatif pembangunan industri nasional, di antaranya peningkatan pertumbuhan industri dua digit pada 2035 sehingga Produk Domestik Bruto (PDB) terkerek 30%. "Serta penguatan struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan industri antara yang berbasis sumber daya alam," kata Syarif.
Sedangkan sasaran kuantitatif pembangunan industri nasional, lanjut Syarif, yakni pertumbuhan sektor industri non migas pada 2015 mencapai 6,8% dan 2035 sebesar 10,5%.
Selain itu, papar Syarif, kontribusi industri non migas terhadap PDB pada 2015 sebesar 21,2% dan tahun 2035 sebesar 30%. "Dengan meningkatkan kinerja perusahaan, dapat mendorong pertumbuhan, penguatan dan peningkatan daya saing industri nasional," papar Syarif. - See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2239641/pacu-industri-dalam-negeri-kemenperin-gagas-p3dn#sthash.ZIVcdcKo.dpuf