Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Inilah.Com) Pacu Industri Dalam Negeri, Kemenperin Gagas P3DN

12/12/2018



INILAHCOM, Jakarta - Agar industri dalam negeri bangkit, Kementerian Perindustrian mencetuskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat, program P3DN bisa menjadi kendaraan bagi melesatnya pertumbuhan industri dalam negeri. "Melalui program P3DN, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan maupun keringanan bagi proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi," ujar Syarif di Jakarta, Selasa (22/09/2015)

Syarif menyebutkan, beberapa proyek infrastruktur yang sejalan dengan program P3DN, antara lain Usaha Hulu Migas yang dikoordinasikan oleh SKK Migas dan dilakukan Kontrak Karya Kerjasama (K3S) di bawah Kementerian ESDM. Kedua, pembangunan power plant dan transmisi, energi, PT PLN, PT PGN di bawah Kementerian BUMN.

Ketiga, lanjut Syarif, pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, jembatan, gedung perumahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Keempat, pembangunan jalur kereta api, pelabuhan, bandara, transportasi, poros maritim, di bawah Kementerian Perhubungan.
Dan kelima, pembangunan telekomunikasi & IT PT Telkom di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi," papar Syarif.

Syarif juga menyebutkan beberapa sasaran kualitatif pembangunan industri nasional, di antaranya peningkatan pertumbuhan industri dua digit pada 2035 sehingga Produk Domestik Bruto (PDB) terkerek 30%. "Serta penguatan struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan industri antara yang berbasis sumber daya alam," kata Syarif.

Sedangkan sasaran kuantitatif pembangunan industri nasional, lanjut Syarif, yakni pertumbuhan sektor industri non migas pada 2015 mencapai 6,8% dan 2035 sebesar 10,5%.

Selain itu, papar Syarif, kontribusi industri non migas terhadap PDB pada 2015 sebesar 21,2% dan tahun 2035 sebesar 30%. "Dengan meningkatkan kinerja perusahaan, dapat mendorong pertumbuhan, penguatan dan peningkatan daya saing industri nasional," papar Syarif. - See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2239641/pacu-industri-dalam-negeri-kemenperin-gagas-p3dn#sthash.ZIVcdcKo.dpuf