Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Inilah.Com) SKK Migas Setujui 18 Rencana Pengembangan Migas
INILAHCOM, Jakarta - SKK Migas telah menyetujui 18 rencana pengembangan lapangan migas yang diajukan perusahaan migas. Total investasinya mencapai US$ 3,652 miliar, atau setara Rp 51 triliun.
Kata Kepala Humas SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas), Elan Bintoro, periode 1 Januari2 September 2015, disetujui 18 rencana pengembangan lapangan migas.
"Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$ 10,552 miliar atau sekitar Rp 148 triliun," kata Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro dalam keterangannya, Senin (7/9/2015).
Pengembangan lapangan yang disetujui itu antara lain, Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dengan investasi US$ 1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015; Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$ 53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016;
Kemudian Plan of Further Development (PoFD) Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$ 425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019 dan revisi PoD Lapangan Tiung BiruJambaran, Blok Cepu, dengan operator PT. Pertamina EP Cepu dengan investasi US$ 2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020."Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal," kata Elan.
Elan menambahkan, SKK Migas telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu lalu (2/9/2015). Dalam revisi PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5 juta ton per tahun."Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri ESDM," kata Elan.