Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Inilah.com) Yohana Minta Pelaku Eksploitasi Anak Dihukum

12/12/2018



INILAHCOM, Jakarta - Pasca Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus eksploitasi anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta polisi menjerat para pelaku dengan hukuman berat.

"Dieksploitasi oleh orang tua sanksi 20 tahun penjara kalau orang lain mengeksploitasi anak dihukum 15 tahun penjara," tegas Yohana disela-sela bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Yohana mengungkapkan kasus tersebut juga menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Dia mengaku diperintah Jokowi untuk mengunjungi anak-anak di Rumah Perlindungan Anak Bambu Apus dan segera memberikan pendampingan.

"Pak presiden menelepon saya untuk menengok di RPSA. Jadi tadi pagi saya ketemu dengan tiga anak satu bayi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak di wilayah hukumnya. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan SM (18) , ER (17), NH (35) dan I (45) sebagai tersangka. Pasalnya ke empat pelaku menggunakan seorang bayi berusia 6 bulan dan 17 anak berusia 5-6 tahun untuk mengemis.