Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
[Insight wikiDPR] DPR (Sudah) Berdamai: Alasan Utama Naik 2000 tiap Liter Diumumkan Senin
Dari Brisbane (Joko Widodo) dan Jakarta (Jusuf Kalla), keduanya sama-sama menjawab bahwa “kenaikan BBM segera mungkin”. Banyak yang mengira bahwa “segera mungkin” bukan berarti setelah mendarat dari lawatan 3 Konferensi (APEC, ASEAN, dan G-20) Jokowi akan umumkan. Kenyataannya justru sebaliknya, hanya 22 jam setelah mendarat di Halim dari Brisbane, Presiden umumkan kenaikan Premium dan Solar.
Kenapa harus Senin, 17 November, bagi kami (wikidpr) amat sederhana. Kondisi politik amat damai sejak Senin siang. KIH-KMP berdamai resmi di Nusantara IV kompleks DPR. Bagi Jokowi, tidak bisa lagi menunda sebelum kondisi politik memanas lagi entah karena hal apapun.
Sejatinya, Menteri Keuangan pun sudah mengisyaratkan bahwa kenaikan BBM tidak akan menyenthu Rp 3.000,- tiap liternya, pernyataan Menkeu per Sabtu (15 November). Kenaikan sebesar itu terlalu mencolok bagi politisi yang amat anti kenaikan BBM saat merujuk ICP (Indonesia Crude Price) serta harga minyak secara global turun. Turun pada (relatif) 76-80 dollar. Apalagi negara tetangga (Malaysia) justru menurunkan harga BBM. Pasti menjadi “bola panas” yang amat besar jika kenaikannya terlalu tinggi.
Pernyataan Menteri Keuangan tidak bohong. Senin malam ini, 17 November 2014, Premium dan Solar naik Rp 2.000,- ,benar-benar tidak sampai Rp 3.000,- : Solar dari Rp 5.500,- menjadi Rp 7.500,- ; sementara Premium dari Rp 6.500,- menjadi Rp 8.500,-
Angka tersebut punya makna luas: pemerintah berhemat, tapi tetap melakukan subsidi. Bukan sama sekali tak mensubsidi seperti dituduhkan. Hanya subsidinya dikurangi. Tiap liter Premium dan Solar yang dipakai masyarakat disubsidi Rp 1.500,- ; dimana andai saja dinaikkan Rp 3.000,- artinya hanya ada subsidi 500 rupiah saja.
Tapi dengan kenaikan BBM tersebut, pemerintah sudah berhitung jangka panjang, dan mudah-mudahan terealisasi. Yang paling mudah diingat angkanya minimal dua aspek ini: 15 bandara baru dan 24 pelabuhan akan dibangun. Itu baru sedikit. Yang lainnya akan sulit untuk diingat angkanya, tapi akan banyak sekali jalan, RS, hingga sekolah yang dibangun.
Jelas bahwa kenaikan BBM (sesuai Undang-Undang) tidak perlu persetujuan DPR. Tapi Jokowi, sekali lagi, menunggu agar kondisi politik kondusif lebih dulu. Maka saat KIH-KMP berdamai Senin siang, malamnya Jokowi mengambil momentum yang mungkin tak bisa ditunda lagi: realokasi subsidi BBM untuk pembangunan yang lebih efektif.