Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Jawa Pos) Gagalkan Selundupan Beras dan Sembako, Petugas Bea Cukai Tembak Penyelundup
BATUAMPAR - Petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal jenis beras dan gula di perairan Batuampar, Selasa (3/11) malam. Dalam upaya penggagalan dan pengamanan kapal pengangkut, petugas mendapat perlawanan hingga melepaskan tembakan ke arah anak buah kapal (ABK) maupun massa yang menyerang.
Beras sebanyak 100 ton serta gula seberat 50 ton itu diangkut dari Jurong, Singapura menggunakan Kapal kayu Wahyu V. Rencananya sembako ini akan masuk melalui Pelabuhan tikus di kawasan Tanjungsengkuang, Batuampar.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan saat mencegat kapal, tiba-tiba puluhan massa yang menggunakan 4 speed boat menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Kita diserang dan dilempar. Karena negara tidak mau kalah, kita melawan," kata Nugroho.
Dalam penyerangan itu seorang petugas terluka serta seorang massa penyerang tertembak dibagian kaki. Selain mengamankan kapal dan sembako, petugas juga mengamankan lima orang penyerang dan belasan senjata tajam.
"Semuanya sudah kita amankan. Sekarang barang bukti dibawa ke BC Karimun unuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Nugroho.
Menurut Nugroho, sembako ilegal tersebut milik salah seorang pengusaha ternama di Batuampar. Oleh karena itu, penangkapan serta pengamanan di back-up oleh aparat kepolisian. "Saya langsung minta bantuan ke Kapolda," imbuhnya.
Ia mengaku BC akan terus melakukan upaya pencegahan sembako ilegal yang masuk ke Batam. Hal itu sesuai intruksi Presiden Joko Widodo untuk menstabilkan kebutuhan pangan di Indonesia.
"Kita lakukan sesuai perintah atasan. Dan hukum tetap akan ditegakkan," tutup Nugroho.